[portalpiyungan.com] Program pengampunan pajak atau amnesti pajak (tax amnesty) diikuti oleh berbagai lapisan masyarakat, mulai dari ibu rumah tangga hingga konglomerat sejak zaman Orde baru. Bahkan, Joko Widodo (Jokowi) juga "tersangkut" program tersebut.
Namun, bukan Jokowi secara pribadi yang mengikuti amnesti pajak, melainkan perusahaan keluarga yang dimilikinya menjadi salah satu pengemplang pajak yang mengikuti program pengampunan pajak.
"Saya tidak ikut, tapi perusahaan saja yang ikut," katanya di sela-sela kunjungannya ke kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat malam 30 September 2016.
Kunjungan Presiden itu untuk memantau perkembangan amnesti pajak menjelang berakhirnya periode pertama pukul 24.00 WIB, 30 September 2016. Dalam kunjungan itu, Presiden didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Direktorat Jenderal Pajak yang telah bekerja keras, bahkan bekerja hingga tengah malam, untuk program amnesti pajak. Karena itu, dia meminta adanya apresiasi yang diberikan kepada seluruh pegawai pajak.
"Terima kasih saya ucapkan kepada pegawai pajak selama tiga bulan ini telah bekerja betul-betul," katanya.
Jokowi kembali mengingatkan tax amnesty ini merupakan momentum untuk mereformasi basis perpajakan dan meningkatkan rasio wajib pajak. Jadi, dia mewanti-wanti seluruh orang yang belum mengikuti program ini agar segera berpartisipasi dalam periode berikutnya.