[portalpiyungan.com] Razia polisi yang sarat dengan pungutan liar berkedok 'uang damai' akhirnya membuat Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo turun langsung ke lapangan dan menyamar menjadi warga sipil.
Orang nomor satu di Polda Sumsel ini sengaja melanggar dan distop anggota Polantas. Ia diberhentikan dan dibawa ke suatu tempat untuk diproses. Namun, ketika anggota Satlantas meminta sejumlah uang damai, ia langsung menangkap oknum anggota Polantas tersebut. Rupanya pelaku pungli tidak mengetahui bila yang dijaringnya adalah Kapolda Sumsel.
Djoko mengungkapkan, banyak oknum Polantas yang melakukan pungli, karenanya mereka harus ditindak tegas. Ia juga mewanti-wanti, jangan sampai masyarakat terlibat dan justru menawarkan uang damai.
"Adalah. Daerah mana banyak, makanya anggota yang pungli ditindak sesuai dengan kesalahannya. Tetapi, jangan sampai juga masyarakat memberikan kesempatan untuk mengajak damai anggota. Itu juga salah," ujarnya, Selasa 18 Oktober 2016.
Setidaknya, sudah ada 10 anggota yang ditindak karena kedapatan melakukan pungli. Dan salah satunya anggota yang ditangkapnya langsung di daerah.
"Ada anggota OI, Prabumulih, Polresta Palembang, OKU Timur dan beberapa daerah lain. Mereka akan diperiksa dan dikenakan sanksi sesuai dengan berat ringannya pelanggaran yang dilakukan. Tidak semua anggota yang selalu pungli, banyak juga anggota yang baik," jelas Djoko.
Terkait adanya anggota Polresta Palembang yang ditangkap ketika melakukan pungli. Kapolresta Palembang Kombes Pol Tommy Aria tidak menyangkal terkait adanya anggota yang tertangkap sedang melakukan pungli.
Menurut Tommy, ada anggota Sahbara yang ditangkap ketika sedang melakukan pungli dan sudah diamankan serta langsung ditindak sesuai dengan tingkat kesalahannya.
"Semuanya sudah diperingatkan dan selalu diingatkan. Tidak ada yang melakukan pungli, terkecuali dengan pelayanan yang sudah diatur dalam peraturan. Ada pelayanan seperti pembuatan SIM dan SKCK yang memang ada biaya pembuatan resmi, di luar itu tidak ada dan bila ada itu namanya pungli," ujar Tommy, Selasa 18 Oktober 2016.
Sejak dirinya memimpin di Polresta Palembang, semua anggota sudah diperingatkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik dan benar. Selain itu, tidak diperkenankan untuk meminta imbalan terkait pelayanan yang diberikan. Bila kedapatan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak anggota tersebut.
"Untuk anggota yang mengamankan atau bertugas di suatu tempat acara, memang tidak ada anggaran. Tetapi terkadang panitia memberikan sekedar makan siang. Kasihan juga anggota, masa tidak boleh makan nasi saat siang. Mereka juga manusia," kata Tommy.