[portalpiyungan.com] MATARAM - Gelombang Aksi Bela Islam di sejumlah daerah terus berlangsung tak terbendung hingga Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang telah menistakan Islam diproses hukum dan dipenjarakan.
Jumat (28/10/2016) siang ini, sedang berlangsung ribuan umat Islam NTB yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam (AUI) Provinsi NTB menggelar Aksi Akbar Bela Islam.
Aksi berlangsung usai shalat Jumat dari Masjid Islamic Center (tempat MTQ) longmarch ke Mapolda NTB dan kantor Gubernur NTB di kota Mataram, NTB.
Ketua AUI NTB Deddy Az mengatakan, aksi tersebut bertujuan untuk mengawal fatwa MUI dan mendesak proses hukum atas penista Al-Quran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Aliansi Umat Islam (AUI) NTB menuntut dipenjarakannya Ahok yang dianggap telah sengaja dan terang-terangnya menghina Alquran yang menjadi pedoman hidup umat Islam, merendahkan para ulama, dan mengancam persatuan dan kesatuan NKRI.
Dalam salah satu spanduk yang dibawa massa tegas menuntut Ahok ditangkap untuk menjaga keutuhan NKRI.
"TANGKAP AHOK DEMI KEUTUHAN NKRI"