Kapolri Minta Publik Kawal Kasus Ahok Tanpa Pengerahan Massa
Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengajak masyarakat untuk mengawal kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Namun, ia menilai, pengawasan masyarakat tidak perlu dilakukan dengan pengerahan massa.
"Kita adalah negara demokrasi, kita serahkan pada aturan main dan aturan hukum yang ada. Silahkan dikawal proses-proses hukum itu tanpa perlu untuk melakukan tekanan-tekanan dengan pengerahan massa," kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/10/2016).
Hal tersebut disampaikan Tito menanggapi adanya desakan dari sejumlah organisasi massa untuk mengusut kasus penistaan agama ini dengan netral dan objektif. Mereka melakukan aksi unjuk rasa.
Tito memastikan, proses hukum yang tengah berjalan di Bareskrim terus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Saat ini, kata dia, kasus ini sudah masuk proses penyelidikan. Sejumlah saksi sudah diperiksa, termasuk Ahok sebagai terlapor.
Ada atau tidak adanya tekanan masyarakat melalui pengerahan massa, kata Kapolri, tidak akan berpengaruh terhadap kinerja Polri dalam menyelidiki kasus ini. Dia justru khawatir pengerahan massa hanya akan menimbulkan anarkisme.
"Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi, tidak melakukan upaya-upaya pengerahan kekuatan dan lain-lain, yang dapat berujung pada anarkistis yang akan merugikan kita semua," ucap Tito.
Link: http://nasional.kompas.com/read/2016/10/24/16273881/kapolri.minta.publik.kawal.kasus.ahok.tanpa.pengerahan.massa
***
Pernyataan Kapolri ini terlontar setelah beberapa hari ini ramai SERUAN JIHAD 4 NOVEMBER yang beredar luas di sosial media dimana Umat Islam Indonesia akan menggelar AKSI BELA ISLAM II "BELA AGAMA DAN NEGARA DARI PENISTA AGAMA" pada Jumat pekan depan, 4 November 2016, dengan start Masjid Istiqlal dan Menuju Istana Presiden RI dalam rangka mengawal Fatwa MUI dan mendesak Ahok Dipenjara.
(Baca: SERUAN JIHAD! 4 November Umat Islam Kepung Istana, Masa Diintruksikan Bawa Bekal dan Tulis Surat Wasiat)
AKSI UMAT ISLAM terkait Kasus Penistaan Agama yang dilakukan Ahok sudah meluas bukan hanya di Jakarta, tapi sudah meluas di daerah/daerah dan kota/kota di tanah air.
GELOMBANG AKSI ini sepertinya tidak akan surut sebelum KEADILAN HUKUM DITEGAKKAN ATAS PELAKU PENISTA AL-QURAN.
Publik juga memaklumi kalau ada aksi Umat Islam sebagai respon kelambanan penanganan kasus ini.
"Itu kan (Aksi Umat Islam) ada penyebabnya, yaitu polisi nyata sangat lamban dan mengulur waktu. Sementara untuk kasus yang lain, terutama terhadap Gubernur Muslim, sikap polisi berbeda," ujar netizen Sudarsono Ahyani.
"Sebenarnya gampang mencegah pengerahan masa, proses aj ahog secepatnya dg prosedur hukum yg sebenarnya dan seadilnya. gt aj kq repot," komen netizen @hanifshabira.