[portalpiyungan.com] Sunny Tanuwidjaja dan petinggi Grup Agung Sedayu, Richard Halim Kusuma alias Yung Yung, anak pendiri Agung Sedayu, Sugianto Kusuma, alias Aguan akhirnya bisa bernapas lega.
Pencekalan perjalanan ke luar negeri mereka tak diperpanjang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 6 Oktober 2016.
Sunny yang selama ini dikenal sebagai staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki dan Richard mendapat pencekalan pada 6 April 2016, lima hari setelah penyidik KPK menangkap bekas Ketua Komisi Infrastruktur Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Mohamad Sanusi
Penghentian dan tidak diperpanjangnya status cegah kepada Sunny dan Yungyung rupanya karena tim penyelidik, penyidik, dan penuntut umum di KPK berpendapat telah mendapat cukup keterangan dari keduanya.
“Lagi pula, untuk memperoleh kesaksian lagi, tidak harus dilakukan pencegahan,” ujar Basaria Panjaitan, Kamis 5 Oktober 2016 di kantor KPK.
Sebelumnya, KPK juga tidak memperpanjang masa cegah untuk Aguan yang habis pada Sabtu lalu.
Tak diperpanjangnya pencegahan kepada tiga orang yang patut diduga kuat terlibat dalam kasus suap reklamasi, menjadi perhatian publik, terutama di media sosial.
"Yah, bakal kabur dah tuh Ya'Juj dua ekor! 😒," tulis @SetioDarmadi.
"Bubarkan saja lah @KPK_RI yg 100jt di OTT yg Ratusan Milyar bahkan Trilyunan kaga ngapa2," tulis @FarisAlfarizi08.
"Jokowi benar2 perkuat @KPK_RI . Perkuat untuk bela koruptor 😂", tulis @yudissejahtera.
Sayangnya, sekencang apapun netizen berpendapat, Jokowi yang telah menerima Aguan sesaat sebelum akhirnya KPK tak memperpanjang status cegahnya dan KPK yang akhirnya juga membebaskan Sunny dan Yungyung, lebih memilih tidak mendengarkan lagi suara rakyat.