Tampik HOAX dan FITNAH Pendukung AHOK, MUI Sodorkan 5 FAKTA Soal Sertifikasi Halal yang Bikin Ahoker Makin Kalap



[portalpiyungan.com] Upaya pendukung Ahok untuk mendiskreditkan perjuangan umat Islam yang telah dilecehkan Ahok rupanya tak kunjung putus.

Dengan keji, mereka memfitnah Majelis Ulama Indonesia (MUI) memiliki dana pungutan sertifikasi halal hingga 480 T. Sebuah angka yang sangat fantastis!

Fitnah itu dilancarkan oleh para pendukung Ahok yang bersenjatakan sebuah tautan berita tahun 2013.

Berita yang bersumber dari beritasatu.com, sebuah media milik taipan James T. Riyadi ini mengabarkan mengenai penggodokan RUU Jaminan Produk Halal.

Pada tahun 2013 masih terjadi proses negosiasi, lembaga mana yang dianggap paling kredibel untuk menjadi penanggungjawab kehalalan suatu produk.

RUU ini akhirnya disahkan menjadi UU pada tanggal 17 Oktober 2014, atau hampir setahun setelah berita tersebut dirilis (Berita tersebut dirilis tanggal 14 November 2013).

Fitnah kepada MUI bertitiktolak pada beberapa hal ini.

1. Media dan akun pendukung Ahok ini tidak mengedit bagian kata rancangan untuk berita yang sengaja mereka lansir baru-baru ini untuk mendiskreditkan MUI. Sementara RUU nya sendiri sudah disahkan menjadi UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

2. Angka pungutan sebesar 480 T adalah angka POTENSI pemasukan dari urusan label halal, bukan hitungan nyata. Hitungan potensi ini pun masih ngawur dengan menghitung angka pengusaha sebanyak 40 juta, padahal menurut HIPMI per Mei 2016 jumlah pengusaha yang mendaftarkan produknya di Indonesia baru 1,75 juta.

3. Angka pungutan 480 T juga masih salah karena mendasarkan asumsi pada perkalian jumlah pengusaha sebanyak 40 juta dan biaya pengurusan sebesar 12 juta. FAKTANYA, dari angka 1,75 juta pengusaha, hingga saat ini MUI baru mengeluarkan 13.000 sertifikat halal hingga 2014. Dan estimasi tertinggi biaya pengurusan sertifikat halal adalah 2juta rupiah. BUKAN 12 juta seperti fitnah Ahokers.

4. FAKTANYA, pemasukan yang diterima MUI hanya sebesar 52M.

5. Sejak MUI memberikan keputusan Ahok melakukan penistaan agama, secara serempak sejumlah media online abal-abal berupaya menurunkan kredibilitas MUI.

Munculnya klarifikasi MUI ini merupakan tamparan keras yang akan membuat para pendukung Ahok semakin panik.

Sumber: Hj. Osmena Gunawan Wakil Direktur LPPOM MUI, Ahad 16 Oktober 2016.

Baca juga :