[portalpiyungan.com] Rupanya permintaan maaf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait video penistaan agama tidaklah cukup.
Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) tidak akan mencabut laporan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok meski Ahok sudah minta maaf.
Sekjen ACTA Jamaal Yamani menilai sah-sah saja jika Ahok melakukan permintaan maaf kepada seluruh warga muslim terkait pernyataan penistaan agama beberapa waktu lalu. Menurut Jamaal, layaknya setiap manusia yang memiliki kesalahan dengan mudahnya untuk meminta maaf. Namun hukum akan tetap berjalam dan itu adalah hal yang tidak bisa dihindari oleh Ahok.
"Ini sudah dalam proses berbentuk pidana, mana ada proses pidana kemudian dikalahkan oleh permintaan maaf saja," kata Jamaal Senin 10 Oktober 2016.
Jamaal mengatakan, penistaan agama merupakan persoalan yang sangat berat dan tidak mudah selesai begitu saja.
"Proses hukum tetap berjalan dan ACTA pun tidak akan mencabut kasus ini," tegas Jamaal.
Jamaal menilai, jika permohonan Ahok untuk tidak memperpanjang hal ini tidak bisa langsung disetujui. Pasalnya tidak semua masyarakat pemaaf.
"Masyarakat kita ini ada yang pemaaf dan ada yang belum tentu juga menerima? Ahok itu bermasalah bukan hanya dengan masyarakat muslim di Jakarta saja, tapi se-Indonesia," kata Jamaal.