Sikapi Ahok, Menag dan Polri Temui MUI; Ada Tekanan???


[portalpiyungan.com] JAKARTA - Setelah mengeluarkan sikap resmi bahwa Basuki Tjahaja Purnama telah menghina Al-Quran dan menghina ulama, dikabarkan MUI mendapat tekanan.

Hari ini, Kamis (13/10), Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin mengatakan telah bertemu dengan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana dan Menteri Agama Lukam Hakim Saifuddin terkait sikap lembaganya atas pernyataan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama soal Alquran Surat Al Maidah ayat 51.

"Menag menyampaikan apresiasi, mengarahkan ini ke jalur hukum, tidak kepada jalur yang lain," kata Maruf di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Kamis, 13 Oktober 2016.

Maruf juga mengakui baru bertemu Wakil Kapolda Metro Jaya. Pertemuan tersebut berlangsung pagi tadi di kantor MUI Pusat.

"Tadi Wakapolda silaturahmi, konsultasi. Kami berikan gambaran situasi. Kita harapkan jangan ada isu-isu yang tidak baik yang mengganggu persatuan bangsa," ujar Maruf.

Dalam pertemuan tersebut, MUI menegaskan akan tetap menjaga keadaan ini tetap kondusif. "Kami MUI menjaga umat supaya tidak melakukan kegiatan yang destruktif," ucapnya.

Maruf menambahkan dalam pertemuan tersebut juga Polri berkomitmen akan menyelesaikan masalah ini dalam koridor hukum yang ada.

"Kami sudah menyerahkan seluruhnya pada kepolisian. Kita menjaga keadaan ini dan itu memang komitmen di MUI. Tidak boleh melakukan di luar hukum," katanya, seperti dikutip VIVAnews.

Sebelumnya, secara kelembagaan MUI sudah mengeluarkan sikap resmi terkait penistaan Al-Quran yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama.

"Setelah melakukan pengkajian, MUI menyatakan bahwa: Pernyataan Basuki Tjahaja Purnama dikategorikan: (1) Menghina Al-Quran dan atau (2) menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum.

Untuk itu: Aparat penegak hukum wajib menindak tegas setiap orang yang melakukan penodaan dan penistaan Al-Quran dan ajaran agama Islam serta penghinaan terhadap ulama dan umat Islam sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku."

Demikian kutipan isi "PENDAPAT DAN SIKAP KEAGAMAAN MAJELIS ULAMA INDONESIA" yang dikeluarkan pada hari Selasa 11 Oktober 2016.


Baca juga :