Sempat Bantah Terima Sumbangan, Kini KPU dan Bawaslu Janji Kembalikan Laptop dari PT Sampoerna


[portalpiyungan.com] Polemik soal sumbangan laptop dan komputer dari PT HM Sampoerna berbuntut panjang.

Setelah sebelumnya membantah adanya sumbangan dari PT HM Sampoerna, akhirnya KPU DKI dan Bawaslu DKI sepakat akan mengembalikan puluhan komputer itu ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI sebagai inisiator bantuan.

Diketahui, sumbangan itu bersumber dari kompensasi pelanggaran aturan yang dilakukan PT Sampoerna yang angkanya mencapai Rp10,2 miliar.

"Agar tidak terjadi polemik di tengah masyarakat Jakarta soal netralitas KPU DKI selaku penyelenggara pemilu, maka kami akan mengembalikan barang tersebut," kata komisioner KPU DKI, Dahlia Umar saat rapat dengan Komisi A DPRD DKI, Jakarta, Senin 17 Oktober 2016.

Hal senada juga disampaikan Ketua Bawaslu DKI Mimah. Menurut dia, pihaknya siap mengembalikan komputer-komputer tersebut.

"Kalau memang harus dikembalikan, kami siap mengembalikannya," tutur Mimah.

Di tempat yang sama, Kepala Kesbangpol Ratiyono juga mengakui bahwa pihaknya yang menyurati Dinas Infokom DKI agar mengecek kebutuhan komputer dan laptop KPU DKI dan Bawaslu DKI.

"Kami sudah minta Dinas Infokom DKI untuk mengecek kebutuhan KPU DKI dan Bawaslu DKI. Dan akhirnya keluar angka 86 komputer yang dibutuhkan. Dan untuk membiayainya, dari dana kewajiban pelanggaran PT Sampoerna," tandasnya.

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Syarif mengungkapkan, Pemprov DKI harus menghentikan pola nakal semacam itu.

"Kalau ini kan sepertinya PT Sampoerna yang langsung beri bantuan komputer dan laptop kepada kedua penyelenggara pemilu tersebut. Pemprov DKI harus menghentikan pola-pola nakal seperti itu," cetus Syarif .‎

Hal senada diungkapkan anggota Komisi A DPRD DKI Ahmad Yani. Dia meminta agar semua penyelenggara pemilu bertindak netral.‎

"Untuk mencapai itu, tidak perlu menggunakan bantuan dari pihak ketiga seperti PT Sampoerna. Kan APBD DKI sangat besar. Untuk apa minta bantuan swasta," sesal Yani.
Baca juga :