PETISI: Pidanakan Ahok Atas Penistaan Agama !!!


[portalpiyungan.com] Sebuah petisi online menyerukan untuk pidanakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas Penistaan Agama.

“Persoalan pelecehan Al-Quran yang dilakukan Ahok bukan hanya persoalan Muslim DKI, tapi UMMAT ISLAM.”

Demikian pengantar Petisi di change.org yang digagas oleh IRENE CENTER.

Pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu pada hari Selasa, tanggal 27 September 2016 adalah bentuk Penghinaan terhadap Al-Quran yang terjerat dalam UU PNPS No.1 Th.1965, KUHP Pasal 156a dengan ancaman pidana 5 (lima) tahun penjara.

UU 1/PNPS/1965
“Setiap orang dilarang dengan sengaja di muka umum menceritakan, menganjurkan dan mengusahakan dukungan umum, untuk melakukan penafsiran tentang sesuatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan-kegiatan keagamaan dari pokok-pokok ajaran agama itu.”

KUHP
Pasal 156a
Dipidana dengan pidana penjara selama-lumanya lima tahun barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan:
a. yang pada pokoknya bcrsifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia;

Fakta terjadi. Ahok melakukan Penistaan Agama yg sudah klop dengan pasal-pasal diatas. Atas perbuatannya Ahok harus mendapatkan hukuman pidana 5 tahun penjara sesuai UU yg berlaku saat ini.

Fakta terjadi. Ahok melakukan Penistaan Agama yg sudah klop dengan pasal-pasal diatas. Atas perbuatannya Ahok harus mendapatkan hukuman pidana 5 tahun penjara sesuai UU yg berlaku saat ini.

IRENA CENTER sebagai lembaga ISLAM yang membina Muallaf, mengajak saudara-saudariku sekalian, dimanapun anda berada untuk mendukung lembaga kami, menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke KEPOLISIAN RI atas tindakan Ahok tersebut," jelasnya..

Cara Dukung:
Sebarkan Petisi ini seluasnya.
Mohon kirim NAMA LENGKAP & COPY KTP ke: WA: +62 82210245710 atau email: umiirenahandono@gmail.com.
Demikian, semoga Allah SWT Ridho atas apa yg kita lakukan.
Wassalamualaikum wrwb,

(Sally Sety - IRENA CENTER)

Demikian ISI PETISI yang hingga hari ini, Kamis (13/10/2016), sudah mendapat 3.200 dukungan.

Link petisi: https://www.change.org/p/umat-islam-indonesia-pidanakan-ahok-atas-penistaan-agama-e5c0cf40-80ba-42dd-ba37-9aca012378b6


Baca juga :