[portalpiyungan.com] JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan pernyataan tegas terkait penistaan Al-Quran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Dalam sikap dan pernyataan resmi yang dikeluarkan pada hari Selasa 11 Oktober 2016, MUI setelah melakukan pengkajian atas video:
- Menyatakan bahwa kandungan surah al-Maidah ayat 51 yang berisi larangan menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai peimpin adalah sebuah kebohongan, hukumnya haram dan termasuk penodaan terhadap Al-Quran.
- Menyatakan bohong terhadap ulama yang menyampaikan dalil surah al-Maidah ayat 51 tentang larangan menjadikan nonmuslim sebagai pemimpin adalah penghinaan terhadap ulama dan umat Islam.
- Berdasarkan hal di atas, maka pernyataan Basuki Tjahaja Purnama dikategorikan: (1) Menghina Al-Quran dan atau (2) menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum.
(Selengkapnya Baca: PENDAPAT DAN SIKAP KEAGAMAAN MUI)
MUI juga menegaskan: Aparat penegak hukum wajib menindak tegas setiap orang yang melakukan penodaan dan penistaan Al-Quran dan ajaran agama Islam serta penghinaan terhadap ulama dan umat Islam sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sikap dan pernyataan tegas MUI ini sangat mengagetkan para pendukung Basuki. Mereka pun membully MUI bahkan sangat keji mereka menuduh MUI dibayar oleh salah satu cagub DKI.
Dikabarkan juga MUI mengalami tekanan untuk mengubah atau mencabut sikapnya.
Saat hal ini ditanyakan kepada KH Tengku Zulkarnain, jawaban Wakil Sekjen MUI ini sangat membanggakan.
Tanya: "Assalamualaikum ya syaikhana... dapat info MUI lagi ditekan utk mencabut sikap MUI terhadap Ahok... betul syaikh? Semoga MUI sekarang sama dg era Buya Hamka dulu, tdk bisa ditekan oleh siapapun.. haq selamanya haq."
Jawaban KH Tengku Zulkarnain:
"Sampai MATI kami tdk akan mundur se sentimeter pun... Keputusan MUI tdk akan dicabut SEHURUF PUN. Lebih baik Kami Mati dlm agama ini daripada kalah dgn kafir"
ALLAHU AKBAR !!!
Inilah Ulama yang tak takut apapun kecuali hanya takut pada Allah!
Umat Islam solid bersama Ulama!
(Baca juga: [VIDEO] Ketegasan Wasekjen MUI KH. Tengku Zulkarnain di ILC "Penistaan Al-Quran Harus Dihukum")