MEMBONGKAR Tipu-Tipu Metro TV Soal Pemberian Rumah Untuk SBY


[portalpiyungan.com] Lagi-lagi Metro TV melakukan pembohongan publik. Kali ini terkait pemberitaan pemberian rumah dinas bagi mantan Presiden @SBYudhoyono.

Apa saja kebohongan Metro TV? Simak kicauan @WidyaRakaS berikut ini.

1. @Metro_TV Lagi-lagi melakukan pembohongan publik terkait pemberitaan pemberian rumah dinas bagi mantan Presiden @SBYudhoyono. #MetroTipu

2. Pada berita ini>> https://t.co/ETq3cCpHYc @Metro_TV menyebutkan bahwa luas bangunan 5.000m2. Padahal, luasnya 1.500m2. #MetroTipu

3. Dari mana sumber informasi yg dibeberkan @Metro_TV? Apakah tidak ada crosscheck informasi sebelum berita ditayangkan? Ngasal? #MetroTipu

4. Padahal sangat mudah bagi @Metro_TV yg pimpinannya dekat dgn kekuasaan, crosscheck lebih dulu sebelum menayangkan berita tsb. #MetroTipu

5. Sampai di sini saja @Metro_TV terlihat seperti sengaja membuat salah pemberitaan tsb. Utk kepentingan politik kelompoknya? #MetroTipu

6. @Metro_TV spt sengaja memancing amarah publik utk menjustifikasi bahwa Pak @SBYudhoyono tidak layak menerima rumah tersebut. #MetroTipu

7. Padahal, media sekelas @Metro_TV sudah seharusnya ikut menentramkan, bukan malah memperkeruh dgn memancing amarah publik. #MetroTipu

8. Etika & kaidah jurnalistis dilanggar @Metro_TV sedemikian rupa, dgn menyajikan informasi hanya berdasar kepentingan kelompok. #MetroTipu

9. @Metro_TV seperti ingin mengarahkan pembacanya bhw Perpres 52/2014 adalah inisiatif Pak @SBYudhoyono. Benarkah itu inisiatif Pak SBY?

10. Jelas itu fitnah. Krn menurut mantan Seskab @DipoAlam49, perubahan Perpres 52/2014 adalah permintaan Mantan Wapres Pak JK. @Metro_TV


11. Permintaan Pak JK itu sudah disampaikan kepada mantan Presiden @SBYudhoyono sejak 2009. Baca >> bit.ly/2f3k943 @Metro_TV

12. "Perpres yg sekarang keluar itu utk membela Pak JK yg keinginannya belum dapat rumah," kata Pak @DipoAlam49 (12/06/2014). @Metro_TV

13. Menurut Pak @DipoAlam49, Pak JK ingin mendapat rumah jatah mantan Wapres yg berdekatan dgn rumah pribadinya di Jl. Brawijaya. @Metro_TV

14. Sementara itu, dulu, nilai rumah di daerah itu terus merangkak naik. Saat itu msh Rp20 miliar, sekarang naik terus. @Metro_TV

15. Dalam perpres yg diubah, tertera ketentuan nilai rumah mantan presiden dan wakil presiden setinggi2nya berharga Rp20 miliar. @Metro_TV

16. Dengan catatan, nilai itu terus bertambah mengikuti angka inflasi dari tahun ke tahun. @Metro_TV #MetroTipu

17. Ternyata, Menkeu terdahulu, Agus Martowardoyo, keluarkan peraturan yg menetapkan harga rumah maksimal Rp20 miliar. @Metro_TV #MetroTipu

18. Nah, sesuai Prepres 52/2014, harga rumah sekarang dibuat fleksibel, sesuai perhitungan Menteri Keuangan. Sampai sini @Metro_TV paham?

19. Yg berhak atas rumah itu adalah Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri & Abdurrahman Wahid, serta Mantan Wapres Jusuf Kalla. @Metro_TV

20. Adapun Ibu Mega & Gus Dur sudah mendapatkannya. Sedang utk Pak @SBYudhoyono & Pak @Boediono akan diadakan setelah dianggarkan APBN 2014

21. Menurut Julian Aldrin Pasha, mantan Jubir Presiden ke-6 @SBYudhoyono, terbitnya Perpres 52/2014 yg menyebut spesifikasi rumah

22. ...dan semua biaya pengadaan, termasuk pajak, dibebankan kpd negara, agar mantan presiden & wapres memiliki rumah yg layak. @Metro_TV

23. Perpres diubah agar mantan presiden & wapres bisa dapatkan hak rumah tinggal layak dgn perhitungan luas tanah disesuaikan Permenkeu

24. Rasanya itu sesuatu yg tidak berlebihan, krn dlm perpres juga sdh disinggung berlaku pd mantan presiden sebelumnya. @Metro_TV #MetroTipu

25. Bagi para mantan presiden dan wapres yang belum mendapat rumah tinggal, nantinya akan merujuk pada perpres tsb. @Metro_TV #MetroTipu

26. Mendiang Mantan Presiden RI, Gus Dur, mendapatkan jatah rumah negara di kawasan elit Mega Kuningan, JakartaSelatan. @Metro_TV #MetroTipu

27. Tp semasa hidupnya, Gus Dur & keluarga tak pernah menempati rumah tersebut. Dia bahkan berniat menjual rumah bernilai -/+ Rp20 miliar.

28. Mantan Presiden Ibu Megawati Soekarnoputri juga mendapat rumah dari negara yg berada di Jl. Teuku Umar no 27A, Menteng, Jakarta Pusat.

29. Anggota Komisi II DPR, Nurul Arifin, mngatakan bahwa negara tidak dirugikan dgn adanya Perpres Nomor 52 Tahun 2014. @Metro_TV #MetroTipu

30. Menurut Nurul Arifin, pengadaan rumah itu merupakan bentuk penghormatan negara kepada pemimpinnya. @Metro_TV #MetroTipu

31. "Itu pasti sdh dipertimbangkan dgn matang. Ini fasilitas utk mantan kepala negara, wajar2 saja, tidak merugikan negara," Nurul Arifin.

32. Nurul Arifin juga tidak melihat ada kepentingan politis dibalik perubahan perpres oleh SBY. @Metro_TV #MetroTipu

33. "Presiden skrng sdh punya rumah sendiri2. Pak @SBYudhoyono berfikir ke depan, krn hrs menunggu enam bulan, itu alasannya," Nurul Arifin

34. Jadi sampai di sini saja sudah terbantahkan bahwa inisiatif perubahan Perpres dilakukan atas usulan Pak @SBYudhoyono. @Metro_TV.

35. Jelas sekali @Metro_TV bermasalah dlm angka. Dulu, Metro menyebut Laporan Kekayaan @SBYudhoyono Rp 9T, walau faktanya Rp 9M. #MetroTipu

36. Atau pemberitaan menyesatkan @Metro_TV memang sengaja untuk menyudutkan @Pak_JK krn mengusung @AniesBaswedan dlm Pilkada DKI? #MetroTipu

37. Soal itu, tampaknya hanya @Metro_TV dan Tuhan Yang Maha Kuasa, yang tau. Bukan begitu kak @NusronWahid1?? #TerNusron

38. Biar lebih jelas soal Perpres 52/2014 tentang pengadaan Rumah Dinas Mantan Presiden dan Wakil Presiden, lihat bit.ly/2f3k943

Demikian kicauan saya. Semoga @Metro_TV meminta maaf dan mencabut berita tsb, krn jelas menjatuhkan nama baik Pak @SBYudhoyono







Baca juga :