KISAH SI PENISTA AGAMA


KISAH SI PENISTA AGAMA

(1) BUKTINYA ADA

video



(2) SAKSI AHLINYA ADA

PERNYATAAN MUI



(3) ATURAN HUKUMNYA ADA

KUHP Pasal 156a




(4) APARAT HUKUMNYA ADA

KEPOLISIAN, KEJAKSAAN, PENGADILAN


KOK MBULET DAN BERLARUT-LARUT?

YANG TIDAK ADA APANYA???



Baca juga :