Jika Ahok Tidak Ditindak, Maka Penista-penista Al-Qur'an Macam Ini Akan Semakin Berani dan Merajalela!!


Mereka sekarang sudah terang-terangan memusuhi Islam, Al-Quran, Ulama dan Umat Islam.

Ya. Hanya di era sekarang mereka sudah sangat berani dan terang-terangan.

Jika Ahok tidak segera ditindak maka penista-penista Al-Qur'an dan Ulama semacam ini akan semakin berani dan merajalela!!

Berikan efek jera untuk penghina Al-Qur'an !!

Segera Tangkap dan Adili Ahok !!

Konstitusi sudah sangat jelas KUHP Pasal 156a: Penodaan Agama Dipenjara 5 Tahun.

Tegakkan Konstitusi, jangan sampai Umat Islam akan bertindak main hakim sendiri.


Baca juga :