Fahri Hamzah dan Fadli Zon Akan Ikut Hadir AKSI BELA ISLAM II 4 November Bersama Habib Rizieq


[portalpiyungan.com] JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon akan ikut demonstrasi bersama organisasi masyarakat Islam pada Jumat (4/11/2016) mendatang.

AKSI BELA ISLAM II ini dilakukan untuk mendesak aparat penegak hukum melanjutkan proses hukum terhadap calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diduga melakukan penistaan terhadap agama.

"‎Tadi kita diminta ikut untuk aksi ini, saya insya Allah bersedia. Saudara Fahri juga. Ini bentuk solidaritas dan tujuan kita untuk menegakkan konstitusi Pasal 27 ayat 1. Aksi ini untuk mendorong penegakan hukum, bukan SARA," kata Fadli usai menerima rombongan tokoh Islam yang dipimpin Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab di DPR, Jumat (28/10/2016).

Fadli menambahkan DPR akan memberikan surat dengan tembusan kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian lewat Komisi III supaya aspirasi ormas Islam dipertimbangkan.

"Saya akan buat satu dan dua hari ke depan," katanya.

‎Fahri Hamzah menambahkan pemerintah harus menuntaskan kasus Ahok, meskipun beresiko menunda proses pilkada Jakarta.

Fahri menjelaskan penundaan pilkada tidak menjadi soal daripada menimbulkan kerawanan sosial.

"Pilkada bisa ditunda, itu karena bencana alam atau menimbulkan kerawanan sosial. Dalam hal ini, Basuki sudah melakukan kerawanan sosial," tutur Fahri.

Dalam kesempatan pertemuan itu, Imam Besar FPI Habib Rizieq menyebut kasus Ahok mendapatkan intervensi dari pemerintah. Indikasinya, Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan pemanggilan Ahok perlu izin Presiden Jokowi.

"Setelah ramai pemberitaan kemudian presiden menerima Ahok di pagi harinya sebelum ke Bareskrim. Ini sangat janggal. Presiden rasanya tidak mungkin tidak tahu bahwa dia akan diperiksa kok malah panggil Ahok," kata Rizieq.


Indikasi lainnya, kata dia, Presiden dinilai tidak bersikap dalam kasus tersebut.

"Apapun, haknya itu sikapnya Presiden. Tapi diam menjadi indikasi kuat sekali presiden punya intervensi di kasus tersebut," tuturnya.

Rizieq menilai polisi tidak profesional menangani dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.

"Dari kasus Ahok itu saksi sudah dipanggil jelas, bukti ada yaitu video yang sudah diperiksa di laboratorium forensik. Mereka sudah menyatakan video tersebut asli hanya dipotong saja tapi itu video asli. Sampai saat ini memanggil Ahok pun tidak berani. Ahok Ke Polri itu datang sendiri. BAP itu belum ada yang ada baru berita acara klarifikasi," kata dia.


Itu sebabnya, FPI dan ormas Islam hari ini datang ke DPR untuk meminta dewan mendorong seluruh komponen serta pemerintah menegakkan hukum.

"Kalau Presiden ingin mengangkangi, kami minta wakil rakyat untuk lakukan sidang istimewa MPR untuk meminta pertanggungjawaban Presiden yang telah merusak tatanan penegakan hukum di Indonesia. Ini persoalan krusial dan prinsip," kata Rizieq.‎

Sumber: Suara.com


Baca juga :