Fahri Hamzah: Akhiri Ketidakpastian Hukum! Segera Proses Ahok!


[portalpiyungan.com] Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah minta aparat Kepolisian mempercepat proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sebab jika berlarut-larut bisa mengancam pelaksanaan Pilkada karena memicu kekisruhan dan keresahan sosial yang lebih besar.

"Jika aparat hukum justru menunda sementara keresahan masyarakat terus meningkat maka tidak saja Pilkada yang terganggu tetapi kita sebagai warga Jakarta dan seluruh warga negara yang terganggu," ujar Fahri melalui pesan tertulis Ahad, 16 Oktober 2016.

Fahri mengungkapkan Komisi III DPR RI di masa yang lalu pernah membuat keputusan agar dalam masa Pilkada aparat penegak hukum tidak memproses seorang kandidat karena berpotensi menciptakan kerusuhan sosial pada tingkat pendukung dan konstituennya.

Hanya saja, menurut Fahri, anjuran itu lebih banyak pada kasus-kasus pidana yang terkait dengan korupsi atau pidana yang potensi instabilitas sosialnya muncul belakangan. Atau kasus pidana yang tidak langsung menimbulkan keresahan sosial.

"Tetapi, dalam kasus dugaan pelanggaran pasal perbuatan pidana pada Ahok maka kekisruhan dan keresahan sosial sebetulnya ya sudah terjadi. Oleh sebab itu, pilihannya adalah justru mempercepat proses hukumnya. Sebab inilah yang bisa mengakhiri ketidakpastian," papar Fahri.

Fahri mengingatkan dalam UU Pilkada justru dengan alasan stabilitas sosial dan politik, maka Pilkada bisa ditunda sejenak. Tujuannya untuk membiarkan situasi masyarakatnya kondusif guna mengikuti Pilkada.

"Jangan lupa ini ibukota. Penegak hukum dan keamanan tidak boleh membuat spekulasi," tutupnya.

Sumber: TeropongSenayan
Baca juga :