(Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin saat pres rilis sikap MUI, Selasa, 11 Oktober 2016)
[portalpiyungan.com] JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menepis Setara Institute yang menuding MUI bermain politik dalam kasus Penistaan Al-Quran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
MUI menegaskan apa yang dilakukan adalah menjaga umat dari pemikiran dan keyakinan (akidah) yang keliru serta menjaga keharmonisan umat beragama dalam masyarakat yang majemuk.
"Tuduhan kepada MUI melakukan politik kekuasaan adalah sebuah kebohongan dan fitnah yang sangat keji. MUI melaksanakan tugas untuk menjaga umat dari berbagai pemikiran yang keliru dan akidah yang salah. MUI mengedepankan kepentingan negara di atas kepentingan kelompok yang sempit," kata Zainut Tauhid Sa'adi, Wakil Ketua Umum MUI, Senin (17/10/2016) di Jakarta, seperti dilansir Teropongsenayan.
Melalui keterangan tertulis, Zainut mengatakan hal itu guna menanggapi pernyataan Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos. Dalam sebuah diskusi yang digelar Minggu (16/10/2016) di Jakarta, Bonar menuding MUI terlibat politik kekuasaan karena ikut mendesak aparat keamanan memeriksa Ahok.
Zainut mengungkapkan bahwa MUI menyadari bangsa Indonesia sebagai bangsa yang majemuk. Oleh sebab itu kondisi yang harmonis harus tetap dijaga untuk menghindari gesekan yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Pada saat yang sama akidah umat Islam juga tetap dijaga.
"Terkait dengan pendapat dan sikap MUI terhadap pernyataan Saudara Ahok yang menyinggung surat Al Maidah 51 sudah sesuai dengan peran dan kewenangan MUI," papar tokoh NU yang pernah menjadi Ketua Umum PP IPNU ini.
Zainut mengatakan, sebagai organisasi massa (ormas) keagamaan, MUI memiliki otoritas dan independensi dalam menyampaikan sikap dan pendapatnya. "Dan MUI tidak akan bergerak sedikit pun (bergeming) dengan sikapnya jika itu diyakini kebenarannya," kata Zainut, seperti dikutip ROL.
Seperti diberitakan sebelumnya, MUI telah mengeluarkan pernyataan sikap terkait kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok.
Dalam sikap resmi MUI yang tertuang dalam "PENDAPAT DAN SIKAP KEAGAMAAN MAJELIS ULAMA INDONESIA" yang disampaikan Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin pada Selasa (11/10) pekan lalu, MUI secara tegas menyatakan bahwa Basuki Tjahaja Purnama telah Menghina Al-Quran dan menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum.
Oleh karena itu, MUI meminta aparat penegak hukum wajib menindak tegas setiap orang yang melakukan penodaan dan penistaan Al-Quran dan ajaran agama Islam serta penghinaan terhadap ulama dan umat Islam sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Baca: Sikap Final MUI: Basuki Tjahaja Purnama Telah Menghina Al-Quran dan Ulama)