Ditjen Pajak Bantah Ucapan Ngawur Ahok Soal Sandiaga Pengemplang Pajak

(Hestu Yoga Saksama Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak)

[portalpiyungan.com] JAKARTA - Ucapan ngawur Ahok yang menuduh Sandiaga Uno pengemplang pajak karena ikut Tax Amnesty dibantah Ditjen Pajak.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tak setuju dengan pendapat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang menyebut bahwa Sandiaga Uno mengikuti tax amnesty berarti membuktikan pengemplang pajak.

"Tidak ada istilah pengemplang pajak. Itu kan konotasinya kan berarti sengaja kan. Tapi kan sebenarnya banyak itu karena lalai, tidak teliti dan khilaf," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama, di Jakarta, Senin (3/10) kemarin.

Menurutnya, langkah yang diambil Sandiaga untuk menjadi peserta program pengampunan pajak sudah tepat.

"Justru program pengampunan pajak ini membuktikan bahwa mereka sadar dan mengakui dan membayar tebusan dan menjadi lebih patuh lagi," ungkap Hestu, seperti dilansir RMOL.

Seperti diberitakan Kompas (3/10), Ahok menuduh Sandiaga Uno pengemplang pajak.

"Dalam hal ini, Pak Sandiaga ikut (tax amnesty), berarti itu juga membuktikan Pak Sandiaga dulu tuh ngemplang pajak, enggak bayar pajak gitu ya, he-he-he," kata Ahok terkekeh.


Baca juga :