Dari Bandung: Tangkap & Hukum Penghina Al-Quran !!!


[portalpiyungan.com] BANDUNG - Aksi demo kecaman terhadap pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terhadap penistaan Alquran juga digelar di kota Bandung, Jawa Barat.

Ribuan Umat Islam dari berbagai elemen mendesak aparat kepolisian menangkap dan hukum penghina Al-Quran.

Aksi itu digelar di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (14/10).

Mereka mengusung beberapa poster bertuliskan: 'Tangkap & Hukum Penghina Al-Quran', 'Ahok minta maaf? Penghina Al-Quran tetap harus dihukum'.

Aksi umat Islam Bandung ini untuk mendukung 'fatwa' MUI yang secara resmi telah menyatakan bawah: "Pernyataan Basuki Tjahaja Purnama dikategorikan: (1) Menghina Al-Quran dan atau (2) menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum."

Umat Islam minta Ahok ditangkap dan diadili, bukan karena dia China dan Kristen tapi karena menistakan agama Islam, menghina kitab suci umat Islam Al-Quran.

Baca juga :