[portalpiyungan.com] Muadzin Masjid Muhsinin Labuhan Batu bernama Eka Ramadhana ditangkap Satpol PP dan aparat kepolisian setelah memprotes musik hiburan agar dikecilkan saat azan berkumandang.
Insiden ini terjadi saat perayaan HUT ke 71 Kabupaten Labuhan Baru Sumatra Utara, di Lapangan Ikabina, Rantauprapat, tepatnya di seberang Mapolres Labuhanbatu, Senin, 17 Oktober 2016.
Saat memasuki azan salat dzuhur, panitia tetap melangsungkan kegiatan yang telah masuk persembahan tarian berbagai etnis. Padahal suara azan dari Masjid Muhsinin yang hanya berjarak sekitar 20 meter terus berkumandang.
Karena musik yang berasal dari acara HUT Pemkab itu sangat keras, seorang muadzin bernama Ramadhana mendatangi protokol di atas pentas untuk menyarankan agar acara dihentikan sementara. Namun protokol menyarankan agar Ramadhana menemui panitia di bagian podium.
Karena saranya tak didengar pihak panitia, Ramadhana kemudian kembali ke Masjid untuk menunaikan salat dzuhur. Saat melangkah menuju arah masjid Muhsinin itulah, Ramadhana kemudian malah dikejar puluhan panitia, sejumlah petugas dari Satpol PP serta aparat dari Mapolres Labuhanbatu. Petugas membawanya dengan cara mengapit lehernya.
Aksi pengamanan Ramadhana akhirnya menghebohkan masyarakat. Puluhan warga akhirnya mendatangi Mapolres Labuhanbatu, meminta agar Ramadhana dilepaskan.
Saat ditemui wartawan di rumahnya, Ramadhana mengaku, awalnya ia meminta kepada panitia di pentas agar suara musik dikecilkan, karena adzan sedang berkumandang. Namun dia disarankan menemui panitia di tribun utama, tempat di mana undangan duduk.
Setelah ditemuinya dan kembali menyarankan agar suara sound system dikecilkan, oknum petugas Satpol PP malah memarahinya. Di sanalah terjadi argumen, hingga akhirnya dia dikejar puluhan panitia maupun aparat polisi.
“Saya hanya minta suara loudspekernya dikecilkan, karena pas azan, tapi malah dimarahi. Tidak ada saya memaki, cuma pas mau shalat saya dikejar, ya larilah saya dan ditangkap ramai-ramai,” ujar Ramadhana.
Sejumlah warga pun menyesalkan sikap panitia. Mereka beranggapan panitia yang dipercayakan menggelar acara tidak mempertimbangkan waktu azan salat dzuhur.
Salah seorang PNS mengungkapkan rasa malunya pada panitia.
“Bikin malu saja panitianya, apa pun ceritanya itu kesalahan panitia. Seharusnya panitia tahu itu jam shalat. Masak tak dipikirkan suara azan dari dua masjid tadi, saya saja mendengarnya, jelas kalipun. Selaku PNS sayapun malu,”
Sementara Bupati Pemkab Labuhanbatu, H Pangonal Harahap dimintai tanggapan sesaat akan memasuki mobil usai acara mengatakan hal tersebut bukan insiden.
“Itu bukan insiden, cuma hanya kekhilafan. Sudah saya panggil tadi panitianya,” jelas sang Bupati.
Sumber: beritaislam24h