(Foto: HMI demo dan bakar ban di Jalan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/10/2016). Mereka menyerukan agar Ahok diproses hukum atas Penistaan Al-Quran)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang telah menistakan agama Islam dan tidak segera diadili akan memunculkan tragedi 98 di mana terjadi kerusuhan di berbagai wilayah ibu kota.
“Kami khawatir jika polisi dan penegak hukum lainnya melakukan pembiaran terhadap perkara ini, maka jangan salahkan masyarakat jika terjadinya kerusuhan seperti era reformasi 98 yang banyak menelan korban etnis,” kata Ketua Umum HMI Cabang Jakarta Selatan Ari Safarimau kepada suaranasional, Sabtu (23/10).
Ari mengatakan, HMI Cabang Jakarta Selatan sangat kecewa terhadap aparat kepolisian yang belum memberikan rasa keadilan bagi masyarakat “Kami pun kecewa terhadap kepolisian yang tadinya kami anggap sebagai pengayom, sekarang maayarakat menilai kepolisian sudah diangap lemah dalam menanggapi dan menyikapi persoalan Hukum yang kerap terjadi,” papar Ari.
Selain soal penistaan Al-Quran, Ari mengatakan, tindakan Ahok selama ini sangat tidak mencerminkan sosok seorang Pancasilais karena menggusur warga dan berkata kotor di muka umum. “Menggusur warga Jakarta, mengusir pedagang Kaki Lima, mencaci orang tua, dan berkata kotor yang dipublikasi media. kami sangat kecewa, atas rusaknya tatanan negara kami Indonesia,” pungkasnya.
Sumber: http://suaranasional.com/2016/10/22/ahok-tak-segera-diadili-hmi-ingatkan-tragedi-98-bisa-terulang/