Tak Mampu Ungkap Mega Skandal Korupsi, KPK Malah Minta Tambah Anggaran 398,5M


[portalpiyungan.com] Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Irman Gusman, Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Raden Bimo Gunung Abdul Kadir mengatakan, pihaknya mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 398,5 miliar dalam pagu anggaran 2017.

Raden Bimo menjelaskan, tambahan anggaran tersebut dimaksudkan untuk mendukung progam manajemen dan pelaksanaan teknis di KPK dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi.

“Untuk itu membutuhkan biaya tambahan, termasuk SDM, sarana, dan prasarana,” ujar Raden Bimo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 19 September 2016.

Dia menambahkan, menurut perhitungan harusnya KPK mendapatkan anggaran sebesar Rp 1,164 triliun. Seperti dalam program manajemen dan teknis memakan biaya Rp 774 miliar serta pemberantasan dan pencegahan korupsi sebesar Rp 390 miliar.

Namun, imbuhnya, anggaran yang diterima KPK di tahun 2017 mendatang hanya sebesar Rp 766,781 miliar. Karena itu, dia mengeluhkan akan hal tersebut.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, komisi hukum melakukan pengkajian apakah setuju jika anggaran KPK ditambah lagi.

“Tentu kami akan mengkaji lagi, dan akan menyesuaikan dengan keuangan negara,” kata Bambang.


Baca juga :