[CATATAN]
Skema Pilpres dan Pilkada DKI, dibuat dalam satu paket. Maka itu, skema bisnis sebagai bensin penggeraknya, harus dijadikan landasan pemersatu skema Pilpres dan Skema Pilkada DKI untuk menggalang dukungan suara seluas-luasnya pada Pilpres 2019.
Dengan demikian, Arus Modal merupakan motor penggerak baik Pilpres 2014 maupun 2019, karena presiden kan maunya dua periode.
Pada tataran ini, partai-partai politik, karena menyadari kekuatannya sebagai kendraan politik para calon agar bisa maju sebagai calon presiden atau calon kepala daerah, dikondisikan untuk lebih patuh pada Arus Modal daripada Arus Dukungan Rakyat. Dengan kata lain, kalau pilihannya Arus Modal atau Arus Rakyat, partai milih Arus Modal.
Sistem yang disetel sedemikian rupa seperti ini, memberi ruang bagi kepentingan kaum pemilik modal dan konglomerat baik dari dalam maupun luar negeri, untuk menegara di pemerintahan tingkat pusat maupun pemerintahan tingkat daerah. Bahkan Menegara juga di DPR maupun DPRD.
Dengan demikian, baik presiden terpilih atau gubernur terpilih, berikut para pendukungnya yaitu para politisi partai yang duduk di DPR maupun DPRD, harus siap mendukung apapun proyek "pembangunan" yang disodorkan oleh kaum pemilik modal dan konglomerat tersebut. Seperti terlihat dalam kasus perpanjangan kontrak Freeport sampai ke Reklamasi Teluk Jakarta. Bahkan kalau perlu, tidak sungkan-sungkan berhadapan dengan gelombang ketidakpuasan dari masyarakat.*
___
*Tulisan Hendrajit New di fb (20/9/2016)