Saking Janggalnya, Bahkan Seorang Seteru pun Tak Percaya Irman Lakukan Korupsi


[portalpiyungan.com] Meskipun pernah berseteru dengan Irman Gusman, Ketua Badan Kehormatan DPD RI AM Fatwa tidak percaya jika ketua DPD itu melakukan korupsi.

Irman dan AM Fatwa pernah bersitegang soal Tatib UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) mengenai masa jabatan pimpinan dari lima tahun menjadi 2,5 tahun. Irman menginginkan masa baktinya itu tetap lima tahun, sementara AM Fatwa berpandangan 2,5 tahun.

"Irman itu orang baik, saya mengaku tidak percaya kalau dia tertangkap KPK. Bahkan pas orangtuanya meninggal, saya hadir datang," kata AM Fatwa di Komplek Parlemen, Jakarta, Sabtu 17 September 2016.

Lebih jauh, Fatwa mengungkapkan, pihaknya akan membentuk tim pencari fakta (TPF) bila Irman Gusman memang benar ditetapkan tersangka oleh KPK.

Hal itu dilakukan agar kasus tersebut bisa terang benderang tanpa ada unsur kepentingan dibaliknya.

"Ya kita akan membentuk tim pencari fakta dulu. Nanti akan ada rapat pleno secepatnya di badan kehormatan," ujarnya.

Irman Gusman terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus suap yang melibatkan seorang pengusaha.
Baca juga :