[portalpiyungan.com] Kepala Subagian Humas Polresta Bekasi AKP Endang Longla mengatakan, Polsek Cikarang Utara bersama Front Pembela Islam (FPI) melakukan razia minuman keras di Jalan Gatot Subroto, Cikarang Kota, Minggu (11/9/2016)
"Dalam razia ini dilakukan penyitaan ratusan botol minuman keras dari berbagai merek," kata AKP Endang Longla.
Menurut dia, operasi dimulai sekitar pukul 10.30 WIB dengan dipimpin AKP Sukarman dari Polsek Cikut dan ustad Rudi dari FPI Cikarang Utara.
"Dalam operasi juga dilakukan pemeriksaan saksi yang berstatus karyawan toko tersebut di antaranya Yanto Sutorto (31) dan Asep Mulyono (18)," jelasnya.
Guna pemeriksaan, polisi juga menangkap HD selaku pemilik toko. Serta meminta keterangan kepada Slamet Rianto (41), Ketua RT01/RW01, Kampung Pilar, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara.
"Pemeriksaan kepada ketua RT dan pemilik ini untuk menghimpun informasi terkait minuman keras yang saat ini terjual bebas di wilayah hukumnya," katanya.
Pemeriksaan pemilik dan saksi maupun ketua RT ini baru sebatas penghimpunan informasi. Ini dilakukan untuk membuka peran utama dalam mendistribusikan peredaran minuman keras.
"Kegiatan ini juga dalam memperingati Idul Adha 2016, mengurangi tindak kriminalitas yang disebabkan oleh minuman keras, dan juga bentuk penyadaran kepada masyarakat," tutup AKP Endang Longla, seperti dilansir inilah.com.
Mantab! Perlu Dicontoh Polres yang lain di seluruh wilayah Indonesia. Jadikan FPI mitra Polisi untuk berantas penyakit masyarakat dan kemaksyiatan.