KPU Tegaskan: Ajakan Pemuka Agama kepada Umat untuk Memilih yang Seagama Bukan SARA


[portalpiyungan.com] JAKARTA - Baru-baru ini, para ulama, habaib dan umat Islam DKI Jakarta berkumpul di Masjid Istiqlal dalam Silaturrahim Akbar yang menghasilkan deklarasi 'Risalah Istiqal' yang salah satu isinya adalah seruan "Kepada seluruh umat Islam agar merapatkan barisan untuk memenangkan Pemimpin Muslim yang lebih baik".

Himbauan para ulama dan habaib ini oleh beberapa pihak dikecam dan dituduh sebagai SARA.

Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno menegaskan, ajakan pemuka agama, baik ulama maupun pendeta kepada jamaahnya untuk memilih calon gubernur dengan didasarkan pada agama bukan termasuk SARA.

Menurutnya, ajakan pemuka agama dari kalangan gereja yang mengajak memilih gubernur incumbent Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) karena se-agama, ataupun ajakan ulama mengajak pemilih Islam agar memilih calon gubernur Islam tidak bisa dikategorikan sebagai isu SARA.

"Ajakan pemuka agama kepada umat yang seagama untuk memilih atau tidak memilih pemimpin (muslim/non muslim) bukan termasuk SARA," kata Sumarno kepada TeropongSenayan, Jakarta, Selasa (20/9/2016).

"Jadi, boleh-boleh saja. Asal tidak disertai dengan hasutan atau permusuhan terhadap penganut agama lain," terang Sumarno.

Yang tidak boleh adalah jika menghina agama lain.

"Silahkan bermanuver. Hanya saja yang black campaign, saling serang dan sebagainya sebaiknya tak dilakukan karena hal itu sebagai pendidikan politik yang tak mendidik," kata Sumarno.‎

Sumarno menjelaskan batasan isu SARA yang dilarang adalah berkampanye menghina Suku, Agama, Ras dan Adat Istiadat.

"Batasannya sangat umum, yaitu tidak boleh menghina agama, suku, ras dan adat istiadat pihak lain," beber dia.‎

Hal yang wajar, pemuka agama menyerukan umatnya untuk memilih pemimpin yang sesuai dengan agamanya, hal itu juga dilakukan oleh pendeta yang mendukung Ahok, banyak video yang beredar.


Baca juga :