Fahri: 14 Tahun KPK Cuma Begini, Mau Sampai Kapan Ini Semua?


@Fahrihamzah, (19/9/2016):

1. Lawyer dilarang ketemu klien... Ini negara apa ya?

2. Hukum itu adil bagi yang disangka.. Adil juga bagi yang menyangka...

3. KPK kalau mau transparan kasusnya buka dari awal...jangan larang lawyer jumpa klien dong...

4. Kalau berani ayo tegakkan aturan... Terperiksa berhak diam dan tidak bicara...

5. Sayang nya para lawyer juga banyak penakut kalau sudah isu korupsi...

6. Lalu mendukung pelanggaran HAM dan pasrah lawyer gak ketemu klien...

7. Kalau lawyer gak boleh mendampingi kenapa kalian harus ada?

8. Presiden @ILC_tvOnenews bang @karniilyas jangan diam dong...

9. Abad 21 masih ada pembungkaman lawyer dan para lawyer diam Aja..

10. Para lawyer perlu membaca Miranda rule di Amerika dan teori pendampingan dan bantuan hukum..

11. Hukum kita ini pincang karena lawyer pandai bersolek saja gak berani berjuang...

12. Masak orang sebesar Irman gak boleh didampingi..emangnya dia teroris di Guantanamo apa?

13. Di Polri semua Terperiksa didampingi lawyer...polisi tetap bisa meyakinkan jaksa..padahal beda kantor..

14. Di KPK itu polisi dan jaksanya satu kantor..ketemu lawyer gak berani...

15. Kalau sekedar mau menang ya gak usah ada pemeriksaan..gak usah ada pengadilan...bui saja langsung..

16. Kalian kira bisa menegakkan hukum dan mendisiplinkan masyarakat dengan berlaku sewenang-wenang?

17. Rakyat dan pejabat itu disiplin bukan karena negara nya otoriter tetapi karena jalan hukum terbuka bagi semua orang..

18. Dari dulu saya bilang KPK tidak memerlukan polisi dan jaksa yang 14 tahun sudah mondar-mandir ..

19. KPK memerlukan otak besar dan hati bersih untuk menjinakkan kecenderungan sistem Yg korup..

20. Karena kita hidup di Abad 21 dan abad materialisme. Kemenangan demokrasi dan kapitalisme bikin manusia rakus.

21. Kita perlu otak yang pandai memakai segala modal sosial dan budaya kita untuk melampaui hasrat rendah manusia.

22. Kita bisa, Kita punya Pancasila kok. Kita punya agama. Kita punya tepa selira.

23. 14 tahun sudah (KPK) nangkap orang. Semua orang sudah jadi penjahat.

24. Para penjahat itu; puluhan profesor, belasan pemuka semua agama, politisi, hakim, semuanya sudah.

25. Pimpinan KPK dan penggiat anti korupsi juga semua sudah kena. Katanya serangan balik?

26. Lalu kita berfantasi bahwa ini adalah jihad kebenaran lawan kebatilan. Omong kosong.

27. Padahal ini soal kapasitas yang kalah di hadapan masalah.

28. Tapi, Ini juga soal keberanian melawan rasa takut melihat kenyataan.

29. Karena kalau kita ciut, Lalu ikut2an membuat keributan tanpa menengok gambar besar.

30. Semua slogan pencitraan: Lawan koruptor! Hukum mati! Miskinkan!

31. 14 tahun sudah setelah UU 30/2002 (UU KPK) kita begini. Dan kita terus menikmati pertunjukan.

32. Sementara ekonomi tumbang, Kesejahteraan dikurang, Anggaran disunat masal.

33. Mau sampai kapan ini semua Bung?


Baca juga :