[portalpiyungan.com] Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) ternyata menyimpan kegalauan mengenai target penerimaan pajak. Dia pesimis bisa meraih target pajak sesuai APBN-P 2016 sebesar Rp 1.539,2 triliun.
Menurut Menkeu Sri,
target perolehan pajak sangat sulit diraih. Dia menyebut angka kekurangan pajak
dari target atau shortfall, sedikitnya mencapai Rp 219 triliun.
"Atau,
dalam hal ini, lebih rendah 26 persen dari target yang ditetapkan. Jadi sampai
akhir tahun, kurang sekitar Rp 219 triliun," papar Ani, sapaan akrab SMI
di Kementerian Keuangan, Lapangan Banteng, Jakarta Jumat, 5 Agustus 2016..
Selanjutnya, mantan Direktur Bank Dunia ini, mengemukan sejumlah faktor yang memicu
rendahnya setoran pajak.
Pertama, pertumbuhan
ekonomi nasional. Pada Jumat, 5 Agustus 2016, Badan Pusat Statistik (BPS)
mengeluarkan data dari sisi demand, agregat permintaan dan dari sisi sektoral.
Kedua, harga komoditas
khususnya yang menjadi andalan ekspor belum menunjukkan adanya perbaikan yang
signifikan. Akibatnya, penerimaan negara ikut turun.
"Harga-harga
komoditas dari pertambangan khususnya batubara, perkebunan khususnya kelapa
sawit, serta minyak dan gas masih belum baik. Demikian pula pertumbuhan 3
sektor yang negatif. Padahal, pajak dari komoditas tersebut menyumbang
peneriman negara sebesar Rp 108 triliun sendiri," jelas Menkeu.
Faktor ketiga, lanjut
Menkeu, perekonomian global yang masih melemah. Hal ini mengakibatkan
rendahnya perdagangan global. Tentu saja berdampak kepada pendapatan
negara-negara yang bergantung kepada ekspor.
"Sampai hari ini
perdagangan internasional hanya tumbuh 2 hingga 3 persen. Bandingkan sebelum
krisis, ekspor-impor bisa tumbuh double digits. Kini, kinerja ekpor-impor di
BPS, mengalami negatif growth," tandasnya.
Lalu bagaimana dengan tax amnesty? Sepertinya, kebijakan tersebut tak banyak berpengaruh pada target penerimaan pajak.