Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Kurang Rp 219 Triliun, Anggaran Dipangkas Rp 133 Triliun
Jakarta -Kondisi ekonomi tahun ini dinilai cukup berat, dan membuat penerimaan pajak tertekan. Target pajak Rp 1.546 triliun tahun ini bakal tidak tercapai dan diperkirakan berkurang Rp 219 triliun.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyatakan, karena melesetnya target penerimaan pajak tersebut, maka akan ada pemangkasan anggaran belanja negara. Ini dilakukan agar defisit anggaran terjaga, atau tidak melebihi 3% yang telah diatur dalam Undang-Undang APBN 2016.
Defisit anggaran 2016 ditetapkan 2,5%, naik dari yang ditetapkan dalam APBN-P 2016 sebesar 2,35%.
Anggaran belanja yang dipangkas jumlahnya adalah Rp 133,8 triliun, berupa anggaran Kementerian/Lembaga dan transfer ke daerah.
(http://finance.detik.com/read/2016/08/03/204137/3268011/4/sri-mulyani-penerimaan-pajak-kurang-rp-219-t-anggaran-dipangkas-rp-133-t)
BAGUS!
mBak Sri berani amputasi ambisi Pak Jokowi :D
Semoga istiqomah ya Bu Ani, demi anak negeri :)
Di kalangan ekonom, tindakan Bu Sri Mulyani Indrawati memangkas anggaran hingga LEBIH dari Seratus Triliun, banyak mendapat acungan jempol.
Bu Ani dianggap mampu membawa "Pak Jokowi" kembali ke akal sehat!
(Note: kata Pak Jokowi menggunakan tanda petik " yaitu beliau adalah representasi dari pemerintah)
MESKIPUN pemotongan anggaran ditujukan untuk anggaran non prioritas di Kementerian/Lembaga seperti perjalanan dinas, kegiatan konsiniering, dan juga termasuk belanja gedung pemerintahan, APAPUN ITU tetap menunjukkan Fakta BAHWA selama ini perencanaan pembangunan pada Pemerintahan Jokowi adalah TIDAK REALISTIS hanya untuk memenuhi ambisi cenderung abai substansi!
Pengurangan belanja Rp 65 triliun di kementerian/lembaga dan transfer ke daerah Rp 68,8 triliun, adalah jumlah yang tidak sedikit dan merupakan bukti nyata dari perencanaan yang ambisius.
DAN... tidak tercapainya target pajak Rp 1.546 triliun tahun ini (yang diperkirakan berkurang Rp 219 triliun) juga adalah BUKTI bahwa Pemerintahan Jokowi telah mengalami GAGAL FISKAL!
UNTUNGLAH.... mBak Sri Pulang dan melakukan tindakan cemerlang !
TAHUKAH ANDA??? Sejatinya tindakan Bu Sri Mulyani memangkas anggaran ini adalah DEMI MENYELAMATKAN PAK JOKOWI !!!
KOK BISA BEGITU ???? Iya.... karena UU No.17/2003 tentang Keuangan Negara, menyatakan bahwa defisit APBN dan APBD secara kumulatif tidak boleh melampaui batas 3% terhadap PDB.
ARTINYA : Jika defisit anggaran melebihi 3% maka Pak Jokowi bisa di- impeach alias DILENGSERKAN karena telah melanggar undang-undang.
(Note : Defisit anggaran 2016 ditetapkan 2,5%, naik dari yang ditetapkan dalam APBN-P 2016 sebesar 2,35% dan ini merupakan keadaan yang kurang happy atas keuangan negara Pemerintah Jokowi.)
Mari kita tetep istiqomah banyakin do'a...
(Tara Palasara)