PPATK Temukan Aliran Uang Ratusan Miliar dari Freddy, Fahri: KPK Kemana? Harus Usut!


Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengusut kasus testimoni teksekusi mati Freddy Budiman tentang keterlibatan oknum penegak hukum dalam bisnis narkobanya. Jika benar terdapat aliran dana dari Freddy ke oknum polisi atau penegak hukum lain, maka tindakan tersebut masuk kategori korupsi.

"Saya juga bilang, kemana KPK? Harusnya di sini dia bertindak. Kalau betul-betul korupsi ini berasal dari uang narkotika, itu sulit diberantas (sehingga KPK perlu terlibat)," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/8/2016).

Fahri menekankan KPK sebenarnya bisa masuk dalam kasus ini.

"Kalau ada aliran dana masuk ke (oknum) lembaga (penegak hukum), itu jatuhnya korupsi," tegasnya.

Menurut Fahri, jika memang sudah ada fakta atau indikasi korupsi sebaiknya segera diungkap. Ia juga meminta pihak Kepolisian, TNI dan BNN bertindak tegas dalam memberantas peredaran narkoba.

Sebelumnya, tereksekusi mati kasus narkoba Freddy Budiman menyampaikan pengakuan kepada Koordinator Kontras Haris Azhar. Dalam pengakuannya, Freddy menyebut keterlibatan oknum penegak hukum dalam bisnis narkobanya.

Dalam pengakuan yang ditulis Koordinator KontraS Haris Azhar, Freddy yang sudah dieksekusi mati antara lain mengungkapkan dirinya menyetor upeti total Rp 450 Miliar ke aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Rp 90 Miliar ke jajaran Polri.

Testimoni gembong narkoba Freddy Budiman ini dikuatkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Lembaga ini menemukan aliran dana ratusan miliar rupiah dari jaringan Freddy.

Di sela International Meeting on Counter Terrorism and Second Counter Terrorism Financing Summit di Bali, Rabu 10 Agustus, Kepala PPATK M. Yusuf mengatakan pihaknya menemukan aliran dana ratusan miliar rupiah dari gembong narkoba yang diduga memiliki hubungan dengan Freddy.

"Datanya sudah saya serahkan ke BNN berikut analisisnya, cukup tebal," kata Yusuf, seperti diberitakan MetroTV.

Dana tersebut, imbuh Yusuf, diberikan kepada seseorang yang tak ia sebutkan identitasnya. Yusuf juga tak menjelaskan kapan temuan itu diberikan ke penegak hukum, sebelum atau sesudah testimoni Freddy mencuat.

"Saya tidak bisa berbicara detail karena (temuan) ditangani Mabes Polri dan BNN."

Yusuf menyerahkan sepenuhnya pengusutan temuan tersebut ke penegak hukum.

Kemana KPK?

Sibuk urus kasus ecek-ecek Saiful Jamil?


Baca juga :