Kewarganegaraan Amerika Menteri Jokowi, Pemerintah Kalang Kabut


[portalpiyungan.com] Isu kewarganegaraan ganda Menteri ESDM Arcandra Tahar yang santer beredar sejak Sabtu pagi kemarin bikin pemerintah Jokowi kalang kabut.

Arcandra Tahar yang dilantik Presiden Jokowi sebagai Menteri ESDM menggantikan Sudirman Said pada 27 Juli lalu dikabarkan telah berpindah kewarganegaraan dari warga negara Indonesia menjadi warga negara Amerika Serikat (AS) melalui proses naturalisasi. Arcandra dikabarkan telah mengambil oat of allegiance atau sumpah setia yang bersangkutan kepada Negeri Abang Sam.

Penjelasan dari pemerintah atas permasalahan serius ini (kewarganegaraan) dinilai sangat lambat dan saling lempar.

Dirjen Imigrasi Mengaku Tak Tahu Kewarganegaraan Arcandra
http://nasional.sindonews.com/read/1130957/12/dirjen-imigrasi-mengaku-tak-tahu-kewarganegaraan-arcandra-1471077613

Rumor Menteri Arcandra Warga AS, Luhut Beri Penjelasan
https://m.tempo.co/read/news/2016/08/13/078795703/rumor-menteri-arcandra-warga-as-luhut-beri-penjelasan

Menteri Luhut pun seolah masih menjabat sebagai Menkopolhukam dengan turut menjelaskan atas kewarganegaraan ini, padahal Luhut sekarang sudah pindah jadi Menko Maritim.

Pengamat yang juga mantan menristek, Muhammad AS Hikam menyatakan Pemerintah Presiden Jokowi harus bekerja ekstra cepat, kalau perlu dalam hitungan jam.

Menurut AS Hikam, kecepatan bertindak ini sangatlah penting dengan alasan sbb:

1) Masalah kewarganegaraan, apalagi seorang pejabat negara dalam Kabinet, adalah termasuk fundamental. Melanggar aturan yang fundamental ini sangat besar resikonya bagi kredibilitas Pemerintah dan khususnya Presiden Jokowi.

2) Nama baik Arcandra Tahar sendiri harus dipulihkan, seandainya berita ini tidak benar, dengan segera sehingga beliau bisa bekerja dengan baik;

3) Jangan sampai terjadi fitnah yang bertujuan politik, perlu ada klarifikasi langsung dari pihak yang berwenang, dalam hal ini Kemenlu dan Kemendagri, mengenai status kewarganegaraan tsb. Sebab jelas Indonesia tidak mengenal dwi kewarganegaraan dalam aturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian disampaikan AS Hikam di akun facebooknya.

Dikabarkan, kewarganegaraan Menteri Arandra Tahar saat ini tengah diselidiki pihak Kemenkumham.

Baca juga :