[portalpiyungan.com] Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memotong anggaran untuk tunjangan profesi guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) sebesar Rp 23,3 triliun di APBN Perubahan 2016. Pemangkasan anggaran tersebut masuk dalam program penghematan transfer daerah sebesar Rp 70,1 triliun.
Sementara itu pada tahun 2016, sesuai dengan dokumen rencana umum pengadaan, Setneg akan melakukan pengadaan kendaraan bermotor roda empat untuk kenderaan VVIP Kepresidenan dengan nilai sebesar Rp26,3 miliar untuk dua unit kendaraan. Yang berarti satu kendaraan VVIP Kepresidenan, punya pagu alokasi yang disediakan Setneg sebesar Rp13,9 miliar.
Memangkas pos dimana kebutuhan rakyat berada, sementara membiarkan pos dimana hal yang tidak perlu malah menjadi sebuah kebutuhan.
Itulah Revolusi Mental pemerintahan saat ini.
Apa yang dilakukan Sri Mulyani bisa dijadikan bukti bahwa selama ini tunjangan bagi para Guru dan Anggaran desa menjadi sebuah program pencitraan tanpa memperhatikan anggaran.
Mungkin efek lebih sakitnya adalah; program tersebut sudah diterima oleh para guru dan oleh Desa, artinya sudah merasakan namun ke depannya akan dihentikan (pangkas).
Tetapi kebijakan pangkas anggaran tunjangan para guru ini, menjadi lebih ironis lagi ketika setneg tetap pada keputusannya untuk membeli mobil kepresidenan seharga 26 Milyar dan kebijakan tersebut tidak menjadi perhatian kementerian keuangan.
Mungkin inilah yang dinamakan revolusi mental, yang ternyata hanya slogan khusus ditujukan untuk rakyat; sementara bagi pemerintah tidaklah berlaku.
Penulis: Aditya Warman
Editor: Tim Portal Piyungan