Seandainya Tuan Presiden (seperti disampaikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung) jadi 'mendorong' perubahan UU Kewarganegaraan sehingga Indonesia mengakui kewarganegaraan ganda (Baca: Pemerintah Pertimbangkan Revisi UU Kewarganegaraan), maka negara yang hendak saya ajukan untuk menjadi warga negaranya bukanlah Amerika yang katanya adidaya. Bukan Jepang yang katanya luar biasa. Bukan pula Inggris atau Eropa.
Menjadi warga negara Amerika tidak sedikit pun membuat saya bangga. Menjadi warga negara Jepang ataupun Korea biasa-biasa saja. Tidak sedikit pun istimewa. Inggris atau Eropa? Sekarang saja krisis di negara-negara kawasan Eropa ditempa krisis tak henti-hentinya.
Negara yang ingin saya menjadi warga negaranya adalah PALESTINA.
Agar kontribusi perjuangan menuju kemerdekaan Palestina dapat secara optimal tanpa ada orang yang nyinyir menghalangi, karena saya adalah warga negaranya.
Agar perjuangan menuju merdekanya didukung oleh sekian puluh bahkan ratusan juta warga Palestina yang tersebar di seluruh dunia.
Agar saya dan warga negara Palestina lainnya dapat bersaksi di hadapan Allah sebagai 'martir' dalam perjuangan kemerdekaannya.
Adakah diantara sahabat ikut serta menjadi warga negara Palestina bersama saya?
(Azzam Mujahid Izzulhaq)