Inilah yang Tersembunyi di Balik Arcandragate

Sumber foto: Detik fotum

[portalpiyungan.com] Fenomena Arcanda Tahar  ternyata berujung desakan perubahan UU Kewargaanegaraan, sementara itu, Badan Cyber Nasional berhasil dibentuk pada bulan Agustus 2016 ini tanpa banyak terekspos media.

Arcandra direkrut oleh orang dekat Jokowi. Sekali lagi, mustahil Jokowi tidak tahu. mengenai dwi warganegara yang disandang Arcandra.

Di satu sisi, polemik Arcandra membawa manfaat munculnya celah wacana revisi UU Kewarganegaraan. Hal ini diperkuat pernyataan Jokowi yang ingin memanggil pulang para profesor diaspora. Celah ini juga yang kelak akan dimanfaatkan untuk mempermudah prosedur  peralihan kewarganegaraan bagi TKA, asal dari negara manapun.

Jika UU Kewarganegaraan telah direvisi untuk mempermudah proses naturaisasi, bisa dibayangkan aa jadinya negara ini bila jutaan TKA masuk ke Indonesia dan berganti menjadi WNI dengan segala hak dan kewajibannya termasuk hak pilih saat pemilukada dan pilpres mendatang.

Tak percaya bahwa negara tega mengobarkabrik perundang-undangan untuk kepentingan pihak tertentu? Lihat saja, Arcandra menjadi WNI kembali prosesnya hanya seminggu | Negara melakukan pelanggaran UU Nomor 12 tahun 2006.

Padahal, untuk mengajukan proses naturalisasi, seseorang sudah bertempat tinggal di Indonesia paling singkat 5 tahun berturut-turut  atau paling singkat 10 tahun tidak berturut-turut. Adakah tekanan dari asing kepada negara untuk kasus Arcandra Tahar?

Kabar yang berhembus Arcandra akan menjadi staf khusus presiden. Indikasinya, Jokowi tolak menteri dari parpol.

Sementara publik dan DPR dibuat repot oleh Arcandragate, BIN dibekali banyak CPU canggih. Badan Cyber Nasional segera beroperasi. Dengan BIN yang segera digawangi Budi Gunawan, BSN akan segera menjadi kaki tangan pembungkam suara warga di dunia maya.

Tidak ada yang kebetulan. Semua sudah terencana dengan rapi. Dan sekali lagi, Jokowi tak sepolos seperti yang publik lihat.
Baca juga :