Curhat Freddy Budiman Satu Per SatuTERBUKTI KEBENARANNYA, Polisi Tunda Penyelidikan Atas Haris Azhar



[portalpiyungan.com] Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan penyelidikan kasus pencemaran nama baik dengan terlapor Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar untuk sementara dihentikan.

"Fokus di  tim independen. Laporan pencemaran nama baik distop dulu," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, di Jakarta, Rabu (10/08/2016).

Sebelumnya, Polri membentuk tim independen guna menelisik kebenaran informasi dalam artikel "Cerita Busuk Dari Seorang Bandit". Artikel ini dibuat oleh Haris yang diduga berdasarkan hasil wawancaranya dengan terpidana mati Freddy Budiman di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada 2014 silam.

Tim yang diketuai oleh Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Dwi Priyatno ini beranggotakan Ketua Setara Institute Hendardi, anggota Komisi Kepolisian Nasional Poengky Indarti dan pakar komunikasi dari Universitas Indonesia Effendi Gazali.

Tim ini bertugas mengusut kebenaran informasi Freddy yang diduga pernah memberi upeti Rp450 miliar kepada nggota Badan Narkotika Nasional (BNN), Rp90 miliar kepada polisi.

Ditundanya kelanjutan penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Haris Azhar, seperti menjadi sebuah pembenaran atas kicauan seorang netizen beberapa waktu lalu.

Netizen asal Malang yang juga berprofesi sebagai pengacara, MS Alhaidary Lubis menuliskan, bahwa pernyataan Freddy Budiman kepada Haris Azhar KontraS akan terbukti kebenarannya.

"Pada saatnya testimoni almarhum Freddy Budiman yang disampaikan kpd dan diungkapkan Haris Azhar akan terbukti dan diakui benar adanya.," kicau MS Alhaidary melalui akun twitter @Haidary__..

Dan kini, kicauan pengacara tersebut menjadi kenyataan. Kuat dugaan, penyelidikan iternal yang juga melibatkan PPATIK akhirnya mulai menemui simpul-simpul kebenaran dan bila benar-benar diteruskan, maka penyelidikan tersebut akan menjadi perhatian serius publik, aktivis anti narkoba, pemerhati institusi kepolisian, dan para penegak hukum.



Baca juga :