[Kasus OTT KPK] Jangan Jadikan Hukum Sebagai Alat Pangkas Lawan Politik



[portalpiyungan.com] Pengamat Hukum Tata Negara Margarito Kamis mengatakan, KPK mengklaim mempunyai bukti terhadap operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap I Putu Sudiartana.

"Bagaimana pun juga KPK sempat dapat uang dari rumah tersangka yang orang Demokrat itu,  ada rupiah, dolar, transaksi perbankan, nah ini semua bukti awal bagi KPK, jadi dasar OTT itu. Kalau Demokrat punya bukti (lain) adu saja," kata Margarito, 1 Juli 2016 seperti dirilis Inilahcom.

Menurut dia, setiap pihak yang terlibat masalah hukum mempunyai bukti dan pembelaan masing-masing. Namun begitu, menurut dia, hukum bukan ajang untuk menghakimi atau untuk 'menghabisi' lawan politik.

"Adu kalau kita memang tidak setuju penyalahgunaan wewenang, kita tidak setuju kebangkrutan banyak negara, tidak setuju hukum dijadikan memangkas lawan politik. Untuk itu biarkan mereka beradu data," ujarnya.
Baca juga :