[JOKOWI PLIN PLAN] KONTRAS: Kata Jokowi Ketum Partai Tak Boleh Rangkap Jabatan Jadi Menteri NYATANYA???



[portalpiyungan.com] Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) memprotes langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Ketua Umum Partai Hanura Wiranto sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dalam perombakan (reshuffle) kabinet jilid II.

"Pernyataan Presiden Jokowi di tahun 2014 yang menyatakan bahwa figur ketua umum partai politik tidak boleh merangkap menjadi menteri, seharusnya adalah filter sederhana yang tidak bisa menempatkan Wiranto dalam jajaran menteri," kata Koordinator Kontras Haris Azhar melalui keterangan tertulis, Rabu,27 Juli 2016.

Lebih lanjut Haris mengatakan, penunjukan Wiranto sebagai menteri bertentangan dengan semangat penegakan HAM di Indonesia. Pasalnya, Wiranto disebut berada di deret depan nama-nama yang harus bertanggung jawab atas sejumlah praktik pelanggaran HAM berat sebagaimana yang telah disebutkan dalam sejumlah laporan Komnas HAM.

Wiranto pun disebut bertanggung jawab dalam Peristiwa penyerangan 27 Juli Tragedi Trisakti, Mei 1998, Semanggi I dan II, penculikan dan penghilangan aktivis prodemokrasi 1997/1998, Biak Berdarah.

Nama Wiranto lanjut Haris, juga disebut-sebut di dalam sebuah laporan khusus setebal 92 halaman yang dikeluarkan oleh Badan PBB di bawah mandat Serious Crimes Unit. Berdasarkan catatan di atas, Kontras mempertanyakan motif dan pertimbangan presiden mengangkat Wiranto menjabat posisi menteri strategis Kabinet Kerja.

"Soliditas tidak akan terbangun di atas figur-figur rapuh yang seiring waktu harus mempertanggungjawabkan tindakannya, ketika dia masih menjabat posisi-posisi penting di Republik. Konsep retailer cenderung menguat. Nampaknya yang solid adalah elite," tegas Haris.

Dalam keterangannya, Kontras juga meminta dukungan publik untuk bersolidaritas kepada korban dan keluarga korban pelanggaran HAM untuk semangat dalam membangun strategi dan siasat agar negara bertanggung jawab terhadap korban pelanggaran HAM.
Baca juga :