[portalpiyungan.com] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mengeluarkan surat penyelidikan baru terkait dengan kasus reklamasi di Jakarta. Penyelidikan itu terkait dengan isu temuan aliran dana perusahaan pengembang reklamasi ke Teman Ahok.
Hal itu dilontarkan Ketua KPK Agus Rahardjo saat menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Junimart Girsang.
Junimart saat itu menanyakan tentang isu aliran uang terkait dengan perusahaan pengembang reklamasi ke Teman Ahok.
"Ada informasi yang saya dapatkan tentang uang Rp30 miliar dari pengembang reklamasi untuk Teman Ahok melalui Sunny dan Cyrus. Saya tidak tahu apakah KPK telah melakukan pemeriksaan pada Sunny atau Cyrus?" tanya Junimart di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Juni 2016.
"Mohon KPK menjawab ini kalau berkenan. Kalau tidak berkenan juga tidak apa-apa kalau ini ternyata materi penyidikan," lanjut Junimart.
Agus Rahardjo menjawab terkait masalah temuan aliran dana ke Teman Ahok, KPK tengah mengusutnya dan direncanakan untuk dikeluarkan surat perintah penyelidikan.
Sementara terkait penanganan kasus suap di balik pembahasan raperda mengenai reklamasi akan segera dinaikkan ke tahap penuntuttan.
"Reklamasi akan segera menaikkan ke penuntutan masalah suapnya. Masalah yang tadi disampaikan akan mengeluarkan surat penyelidikan, kelihatannya ada yang cukup besar dan perlu waktu cukup lama dan kita masih teliti dan akan kita laporkan," jawab Agus.