[portalpiyungan.com] “KILL THE MESSENGER” adalah trik yang selalu digunakan oleh Ahokers dan Jokowers dalam merespon orang-orang yang membongkar kedok junjungan mereka. Sejak dulu, polanya selalu seperti itu.
Alih-alih membantah dengan argumen atau data, mereka justru PAKAI CARA BARBAR, yakni membunuh karakter orangnya.
Prof. Romli Atmasasmita yang bersuara lantang membongkar kasus Sumber Waras tak luput dari serangan Ahokers lewat cara “KILL THE MESSENGER” dengan label "MANTAN KORUPTOR".
Ini untuk mengesankan publik bahwa yang menyerang Ahok adalah para koruptor.
Padahal kasus Prof. Romli Atmasasmita (tahun 2010) sudah divonis bersih oleh Mahkamah Agung (MA).
Pakar Hukum Pidana Universitas Padjajaran (Unpad) Romli Atmasasmita akhirnya bisa tersenyum lega setelah dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum oleh Mahkamah Agung (MA) dalam Kasus Sisminbakum. Dengan terbitnya putusan ini, nama baik Romli sebagai penggiat gerakan anti korupsi terpulihkan.
(Baca: Romli Atmasasmita Bersyukur Divonis Lepas oleh MA http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt4d12271e94d02/romli-atmasasmita-bersyukur-divonis-lepas-oleh-ma)
Jadi, mari bawa kasus Sumber Waras ke pengadilan, karena pengadilan lah yang punya wewenang memvonis: Apakah Ahok bersih atau ternyata korup?
BPK menyebut ada kerugian negara 191 Miliar. Dan BPK siap diadu kebenaran di pengadilan.
AYO BUKTIKAN DI PENGADILAN!