Hari Lahir Pancasila diwarnai dengan kado hadiah kenaikan tarif listrik.
Tarif listrik untuk daya 1300 VA ke atas naik mulai 1 Juni 2016. Menurut data PT PLN (Persero) kenaikan ini berlaku untuk tarif tegangan rendah, menengah, dan tinggi.
Kepala Divisi Niaga PLN, Benny Marbun, Rabu (1/6/2016), menyebut perubahan tarif Juni 2016 mengikuti perubahan variabel makro ekonomi, antara lain nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), kemudian harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP), dan pengaruh inflasi.
Berikut besaran tarif per Juni 2016, seperti dilansir VIVAnews:
1. Tarif tegangan rendah (TR) jadi Rp1.365 per kWh, naik Rp11 dari Mei 2016, yang sebesar Rp.1.353/kWh
2. Tarif tegangan menengah menjadi Rp1.050 per kWh, naik Rp9 dari Mei 2016 Rp1.041 per kWh.
3. Tarif tegangan tinggi menjadi Rp940 per kWh, naik Rp8 dari Mei 2016 Rp.932 per kWh.
Ini merupakan kenaikan yang kedua dalam sebulan, setelah sebelumnya tarif listrik juga naik pada 1 Mei lalu.
Parahnya, kenaikan tarif listrik ini tak diimbangi dengan pelayanan. Malah, sejak era Jokowi listrik lebih sering byar pet alias padam.