Selama ini KPK telan bulat-bulat hasil audit BPK, Kenapa kasus Ahok ada perlakuan khusus?


[portalpiyungan.com] Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsu (KPK) Agus Rahardjo dalam kasus pembelian RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta yang melibatkan Gubernur Ahok menyebut tidak ada perbuatan melawan hukum (PMH) dipertanyakan publik.

Pernyataan itu disampaikan Agus Rahardjo saat Rapat kerja Komisi III DPR dengan KPK, Selasa (14/6/2016).

"Penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukum," ujar Agus saat rehat raker Komisi III DPR dengan KPK di gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Agus melanjutkan, kesimpulan penyidik KPK atas kasus pembelian lahan RS Sumber Waras berarti kasus ini selesai.

Agus juga membantah temuan BPK terkait pelanggaran dan kerugian keuangan negara dalam pembelian lahan RS Sumber Waras sebesar Rp 191 miliar.

Menurut Agus, pendapat dari sejumlah ahli yang diundang KPK memang ada selisih harga terhadap lahan tersebut hanya saja, "ada selisih tapi tidak sebesar itu (Rp191 miliar). MAPPI (Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia) hanya ketemu Rp9 miliar," tambah Agus.

Jadi, KPK lebih percaya MAPPI dibanding hasil audit BPK?

Hal ini tentu mengundang kecaman dan kecurigaan publik terhadap lembaga anti rasuah itu.

"Pertanyaan saya terkait sumber waras bukan terkait tersangka atau tidak tapi kenapa baru kali ini @KPK_RI menafsirkan hasil audit @bpkri," tanya Muhammad Said Didu melalui akun twitternya ‏@saididu, Selasa (14/6) malam.

Staf Khusus MenESDM ini lebih lanjut menyatakan, "Pimpinan Kementerian, Lembaga, Pemda, BUMN dan koruptor skrg terbuka pintu utk menolak atau menafsirkan hsl audit BPK spt sumber waras."

"Selama ini KPK telan bulat2 hasil audit BPK dan dibuktikan di Pengadilan. Saya katakan selama ini itu yg terjadi - hasil audit BPK tdk pernah ditafsirkan - kenapa ini berbeda?" lanjutnya.

"Audit BPK itu bukan laporan tapi alat bukti terhadap laporan. Saya sangat paham - saya diperiksa BPK sjk thn 1989. Audit investigasi itu alat bukti utk suatu perkara," ujar Said Didu.

"Saya dulu membela (KPK) dg tutup mata - ke depan kita lihat," ujar Ketum Alumni IPB 2008-2013 ini.

"(KPK) gk mikir klo ada kasus yg serupa didaerah lain, apa mrk gk akan mnt perlakuan yg sama? ingat booming praperadilan sjk kasus BG," cuit netizen lain. "Ini yg saya takutkan akan terjadi," ujar @saididu.

"Publik harus tahu; @KPK_RI yg salah atau @BPKRI yg salah? Kalo ini tidak dijelaskan, BUBAR saja semua! Ada KERUGIAN kok gak ada MALING?!" cuit netizen @ayahnya_faris.


Baca juga :