PERTAMINA BOHONGI PUBLIK, Ngaku Merugi, Ternyata Kantongi 3,19 T Keuntungan Sisa Dana Subsidi



Sekretaris Jenderal HUMANIKA (Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan) Sya’roni mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas terungkapnya dana Rp3,19 triliun sisa dana subsidi BBM ke kas Pertamina.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh berhenti hanya sampai pada pengembalian kembali dana ke kas negara atau mengalokasikannya untuk subsidi tahun depan.

“Harus ada pengusutan tuntas termasuk menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab. Ini adalah persoalan hajat hidup rakyat banyak. Tidak boleh diselesaikan hanya dalam tataran akutansi semata,” ujar Sya’roni di Jakarta, Selasa, 7 Juni 2016.

Dia menambahkan, bila tidak ada audit BPK, maka bisa dipastikan kelebihan dana subsidi tersebut tidak akan terungkap ke publik.

Sya’roni mengungkapkan, Pertamina juga telah melakukan kebohongan publik karena selalu mengaku merugi dalam menyalurkan dana subsidi BBM. Hal ini semakin membuktikan bahwa Pertamina tidak transparan dalam menyalurkan subsidi BBM.

“Giliran mendapatkan kelebihan tidak serta merta mengumumkannya ke publik. Tetapi sebaliknya, memasukkannya sebagai pos penerimaan. Padahal itu adalah adalah subsidi yang seharusnya dinikmati oleh rakyat,” ungkap Sya’roni.

Karenanya, aparat penegak hukum diminta untuk mengusut tuntas kasus penyelewengan dana subsidi sebesar Rp3,19 triliun oleh Pertamina. Selain itu, DPR juga harus mengevaluasi penyaluran dana subsidi BBM.

“Dan mendesak BPK untuk mengaudit secara total dana subsidi yang dikelola oleh Pertamina,” tutupnya.

Seperti diketahui, kemarin, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyatakan pihaknya mencermati hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan kelebihan dana subsidi penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM). Ternyata, ada keuntungan dari BBM jenis Solar.

Sudirman mengatakan, semua temuan BPK mengenai penjualan Solar akan menjadi perhatian kementeriannya. Namun, dia tidak menyatakan secara tegas nasib kelebihan dana subsidi Solar itu, apakah akan dikembalikan ke negara atau dimasukkan lagi dalam subsidi tahun berikutnya.

“Saya kira Pertamina akan mengkompensasikannya dengan baik,” kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Snin 6 Juni 2016 kemarin.

Di tempat terpisah, Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan, pihaknya tidak punya hak mengalokasikan dana kelebihan subsidi itu. Namun, pihaknya meminta BPK melengkapi hasil auditnya. “Karena baru Solar, kami (minta) selesaikan dulu sampai Premium seperti apa,” kata dia akhir pekan lalu.


[portalpiyungan.com] 
Baca juga :