[portalpiyungan.com] Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah Datuk Marajo meradang, tak terima dilarang merazia warung makan yang buka siang hari di bulan Ramadhan di kota Padang, Sumatera Barat. Menurutnya, ia berhak melindungi warganya yang sedang berpuasa.
Sejak beberapa hari terakhir, satuan polisi pamong praja kota Padang, gencar menggelar eazia warung makan yang buka disiang hari. Bahkan petugas Satpol PP menyita makanan dan alat masak pemilik warung.
Namun tindakan ini dinilai mendagri Tjahjo Kumolo berlebihan dalam menegakkan aturan yang dibuat pemerintah daerah. Selain terkesan arogan, juga dinilai menyengsarakan masyarakat pedagang.
Namun pernyataan itu ditentang oleh walikota Padang Mahyeldi. Ia tak terima dilarang merazia pedagang makanan yang buka disiang hari. Bahkan anak buahnya akan terus melakukannya untuk melindungi warganya yang sedang berpuasa.
“Seharusnya kita menegakkan aturan itu, bukan malah melindungi orang yang tidak berpuasa, salah itu yang melarang razia, di Bali saja kok orang diminta menghormati Nyepi, kenapa di Minangkabau tidak bisa menghormati orang berpuasa,” tegas Mahyeldi dengan suara lantang, seperti dilansir TopKini, Selasa (14/6/2016).
Ia juga menegaskan, anak buahnya akan tetap terus merazia warung kelambu dan tidak mempedulikan himbauan Mendagri.
Tidak hanya kepada pedagang warung-warung kecil, razia juga di lakukan kepada cafe dan restoran. Khusus rumah makan di kawasan Kampung Pondok, diberi label “Khusus Non Muslim” dan boleh buka siang hari.(den)
Sumber: Topkini.com