Ketua Pemuda Muhammadiyah: Isu Toleransi Jangan Dipolitisasi


[portalpiyungan.com] Isu toleransi di Indonesia jangan dipolitisasi oleh para pejabat. Seperti isu peraturan daerah (perda) tentang pengaturan jam buka warung/rumah makan pada siang hari saat Ramadhan.

Demikian menurut Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak. “Kepala daerah tidak boleh melakukan politisasi terhadap isu ini,” ujarnya kepada hidayatullah.com, Kamis, 11 Ramadhan 1437  (16/06/2016).

Dahnil menyikapi itu terkait pemberitaan soal penyitaan dagangan Saeni di Serang, Banten, oleh Satpol PP, Rabu pekan lalu.

Seperti diketahui, setelah kabar itu tersiar ke berbagai media, Presiden Joko Widodo melalui ajudannya memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 10 juta kepada Saeni.

Kepentingan Politik

Pendapat Dahnil soal isu toleransi dijelaskan sebelumnya dalam sebuah acara di salah satu stasiun televisi swasta, Rabu malam (15/06/2016).

Dahnil mengatakan, secara genetika, orang Indonesia sangat toleran. Ia mencontohkan masuknya berbagai agama ke Indonesia dengan damai.

Tapi, sikap toleran orang Indonesia, menurut Dahnil, didestruksi oleh kepentingan-kepentingan politik dan elektabilitas.

“Fakta intoleransi kita di Indonesia, itu yang mendestruksi memang para politisi yang berkepentingan…. Banyak kepala daerah itu tidak berdiri atas nama kebenaran. Tapi berdiri atas nama elektabilitas,” paparnya.

Kepada  media ini, Dahnil menyampaikan sikapnya itu juga untuk membantah jika pernah berpendapat seperti dicatut akun Twitter milik sebuah media online.

“Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, berpendapat kebijakan penutupan tempat makan itu menurunkan citra Islam #PolemikSaeni,” demikian kicau akun @kompascom, Rabu (15/06/2016) dalam catatan Twitter.

“Saya tidak ngomong begitu. Nah, saya tidak paham kemudian ditafsirkan dan ditulis seperti (oleh akun) itu,” tegas Dahnil. [Baca: Dicatut Namanya, Ketua Pemuda Muhammadiyah Bantah Pemberitaan Kompas]

Soal Saeni dan Satpol PP, ia berpendapat, “Tindakan razia berlebihan berdampak buruk terhadap penerapan perda atau perwal (peraturan wali kota. Red). Razia-razia itu harus dilakukan dengan cara baik, dengan cara Hasanah, dengan cara Hikmah.”

Terkait kicauan akun @kompascom yang mencatut jabatan Dahnil itu, sudah dikonfirmasi ke Redpel Kompas.com Tri Wahono.

Namun Tri mengatakan, “Nanti kita akan kroscek ke penanggung jawab yang megang akun sosial media kita,” ujarnya di depan wartawan termasuk hidayatullah.com, saat jajaran redaksi Kompas beraudiensi dengan rombongan FPI di kantor Kompas Media Group, Palmerah, Jakarta, Kamis (16/06/2016).

Sumber: Hidayatullah


Baca juga :