Kerugian Akibat Rokok Mencapai Rp 378 Triliun per Tahun, Tak Sepadan Pendapatan Dari Cukai Rokok


Persoalan rokok tak cuma berdampak pada kesehatan, tapi juga masalah ekonomi.

Dalam penelitian Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan terungkap bahwa kerugian secara ekonomis atas kebiasaan merokok sebesar Rp 378,7 triliun per tahun.

(Nilai kerugian ini lebih besar bila dibandingkan dengan jumlah uang yang diperoleh negara dari cukai rokok, yaitu Rp 87 triliun)

Perhitungan kerugian Rp 378,7 triliun per tahun itu meliputi biaya pengobatan penyakit akibat rokok, belanja rokok masyarakat Indonesia, dan kehilangan produktivitas akibat penyakit terkait rokok.

Demikian diungkap oleh Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan, Jakarta, melalui siaran pers yang dikirim Direktur Utamanya, Dr. Mohammad Ali Toha, MARS kepada hidayatullah.com, Rabu (1/6/2016).

Dalam rilis itu, RSUP Persahabatan mengungkap beberapa kesimpulan terkait dampak rokok.

Pertama, merokok sangat berbahaya bagi kesehatan diri sendiri dan orang sekitarnya.

Kedua, biaya pengobatan penyakit terkait rokok adalah sangat besar.

Ketiga, kehilangan nilai ekonomis perokok di Indonesia mencapai Rp 378,7 triliun per tahun.

Keempat, perlindungan anak dari propaganda rokok masih lemah.

“Generasi muda menjadi sasaran iklan perusahaan rokok demi mempertahankan bisnis mereka,” demikian bunyi kesimpulan terakhir.

Sumber: Hidayatullah


Baca juga :