[portalpiyungan.com] Lebih dari 200 juta dollar dihabiskan untuk mempromosikan "ketakutan dan kebencian" terhadap muslim di Amerika Serikat oleh berbagai organisasi antara tahun 2008 hingga 2013, menurut sebuah laporan gabungan terbaru dari Council on American-Islamic Relations (CAIR) dan University of California, Berkeley.
Dirilis pada hari Senin (20/6/2016), laporan ini mengidentifikasi sekitar 74 kelompok termasuk feminis, kristen, zionis dan berbagai organisasi/media berita ternama yang mendanai maupun menyebarkan islamophobia.
"Ada sebuah industri tersendiri. Ada orang-orang yang mendapatkan jutaan dolar per tahun sebagai hasil dari menyebarkan islamophobia. Mereka sering menyodorkan diri mereka sendiri sebagai seorang pakar islam meski sebetulnya mereka bukan (pakar islam)," Wilfredo Amr Ruiz, jurubicara CAIR, memberitahu Aljazeera.
"Mereka telah menghembuskan suasana ketidakpercayaan ditengah masyarakat Amerika dengan mengklaim bahwa muslim bukanlah bagian dari masyarakat Amerika dan bahwa mereka tak akan pernah menjadi warganegara yang setia."
Rutz menyebut bahwa islamophobia telah mengekspose dua bahaya utama: meningkatnya kejahatan karena kebencian dan pembuatan peraturan yang anti islam.
"Sebagai contoh, setahun kemarin di Florida saja ada peningkatan kejahatan kebencian terhadap muslim sebesar 500%. Masjid-masjid telah dirusak dan ada sejumlah ancaman bom terhadap berbagai kelompok Islam."
"Dan pemerintah Florida bahkan mencoba untuk melarang penulisan referensi apapun tentang Islam dalam sejarah dari berbagai buku sekolah."
Sejak 2013, negara bagian ini telah menyaksikan peningkatan sejumlah hukum atau amandemen -sekitar 81- yang didesain untuk "menjelekkan berbagai praktek keagamaan islam", 80 diantaranya diusulkan kepada dewan perwakilan negara bagian oleh anggota dari partai Republik, sebut laporan itu.
Laporan itu mengutip senator Alan Hayes pernah mendistribusikan sebuah tulisan yang mengatakan: "Kehidupan relijius, politis dan kedamaian kita berada dibawah ancaman Islam dan hukum syariah. Selamatkan generasi kita dari ideologi ini (Islam) yang menginvasi negara kita dan menyamar sebagai sebuah 'agama'. Kejahatan mereka: mereka bertujuan untuk menggulingkan negara kita."
Meira Neggaz, direktur eksekutif Institute for Social Policy and Understanding (ISPU) - sebuah think tank yang berbasis di AS, memberitahu Al Jazeera sebuah polling yang dipublikasikan pada Maret menunjukkan bahwa satu dari 5 muslim Amerika mengalami diskriminasi secara rutin, sementara setidaknya setengah dari mereka pernah mengalami diskriminasi.
"Kelompol agama lain yang Anda pikir akan ikut mengalami diskriminasi adalah Yahudi. Memang, tapi dalam level yang jauh lebih rendah - sekitar 5%," sebutnya.
Dia juga menekankan bahwa peningkatan sentimen anti Islam lebih terikat pada retorika politik dibanding kejadian teroris.
"2008 dan 2012 -tahun kampanye pemilu- menyaksikan peningkatan islamophobia yang tak berhubungan dengan teror. Dan sekarang kita melihat trend serupa pada siklus pemilu ini."
"Ini merupakan bagian dari reaksi balasan terhadap minoritas. Para anggota legislatif yang membuat peraturan anti muslim juga anti terhadap kelompok minoritas lainnya."
"Setidaknya 32 negara bagian telah mengusulkan dan membahas peraturan anti-syariah atau anti-asing. Dan, menurut riset kami, 80 persen legislator yang mensponsori tipe legislasi semacam ini juga mensponsori peraturan yang membatasi hak-hak kelompok minoritas dan rentan lainnya."
Neggaz menegaskan bahwa islamophobia merupakan sebuah ancaman terhadap demokrasi AS dan memberi efek pada semua penduduk AS. "Diskriminasi agama adalah tindakan ilegal. Harus ada prosedur legal yang bisa mengatasinya."
Sumber: Al Jazeera (25/6/2016)