[portalpiyungan.com] Empat orang Zionis tewas dan 11 lainnya terluka, sementara sejumlah lainnya dalam kondisi serius, akibat aksi serangan penembakan pada Rabu (8/6) malam di pusat kota Tel Aviv, dekat gedung Departemen Pertahanan Zionis.
Dalam rilisnya, jurubicara polisi penjajah Zionis menyatakan bahwa dua pelaku serangan terluka dan telah ditangkap. Salah seorang dibawa ke rumah sakit untuk menjalani operasi dan kondisinya kritis.
Polisi Zionis menyebutkan bahwa pelaku adalah dua pemuda dari desa Yata di Hebron, wilayah selatan Tepi Barat, berusia 20-an tahun dari satu keluarga.
Menyusul serangan ini, Gerakan Perlawanan Islam Hamas di Yata menyatakan bahwa pelaku aksi adalah Khaled Musa Muhammad Shahadah dan Muhammad Ahmad Musa Shahadah. Keduanya adalah kakak-adik dan merupakan kader Hamas. Demikian dikutip infopalestina dan aljazeera.
"Ramadhan itu syahrul jihad. Perang Palestina bukan perang melawan rezim, tapi perang kemerdekaan. Merebut tanah Palestina kewajiban, dari sipil atau militer Israel,' ujar pengamat dunia Islam, Hasmi Bakhtiar, mengomentari aksi Hamas di Tel Aviv ini.
Lebih lanjut, alumni Al-Azhar yang sedang menempuh S2 Hubungan Internasional di Lille Prancis ini menjelaskan melalui akun Twitternya @hasmi_bakhtiar:
Keberadaan warga sipil yahudi di tanah palestina itu ilegal, dan Hamas dalam posisi memperjuangkan tanah mereka.
Hingga saat ini belum ada pakar hukum internasional yang bisa menemukan celah legalitas warga yahudi tinggal di tanah Palestina.
Karena itu Eropa dan Amrik ga bisa memaksa Hamas berhenti berjuang, karena perjuangan mereka legal.
Setiap membahas konflik Palestina opsi yang ditawarkan selalu berunding, karena dunia faham keberadaan warga Israel di tanah Palestina ilegal.
Yang masih ga faham bisa baca sejarah Palestina mulai dari tahun 1800 an. Jangan hanya melihat apa yang terjadi hari ini, biar logika ga kebolak-balik.
Kalau kita bicara warga sipil yahudi, siapa yang melakukan penyerangan ke Al Aqsha? Mereka sipil atau militer?
Perjuangan merebut kembali tanah Palestina itu pokok ga bisa ditawar. Itu sebabnya ulama membolehkan aksi bom syahid hanya di sana.
Hamas ga pernah menyerang rakyat sipil di luar tanah mereka yang di jajah.