Dalam Penjagaan Ketat Polisi Israel, Ribuan Muslim Palestina Shalat Jumat Pertama Ramadhan


[portalpiyungan.com] Ribuan warga Palestina dari wilayah pendudukan Tepi Barat dan Yerusalem Timur berbaris ke Masjid Al-Aqsha, Jumat (10/6/2016), melakukan shalat Jumat pertama bulan Ramadhan suci.

Hanya pria di atas 45, anak-anak di bawah 12 dan perempuan segala usia yang diizinkan oleh tentara Israel untuk memasuki Yerusalem Timur tanpa izin masuk.

"Karena langkah-langkah keamanan Israel, saya menghabiskan tiga jam di sebuah pos pemeriksaan militer untuk memasuki Yerusalem," kata Ahmed Barakat, 55, dari kota Hebron, Tepi Barat (Al-Khalil) kepada Anadolu Agency.

"Ini pertama kalinya saya berada di kota tua Yerusalem ini sejak Ramadhan tahun lalu," katanya.

"Saya akan melakukan sholat Jumat di Masjid Al-Aqsa, tapi saya juga berharap untuk melakukan Tarawih di sini," tambahnya.

Pihak berwenang Israel telah meningkatkan keamanan di sekitar lokasi, mengerahkan sekitar 3.500 polisi dan mendirikan penghalang jalan di pintu masuk Kota Tua Yerusalem.

Sheikh Omar al-Qiswani, direktur Masjid Al-Aqsa Palestina, mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa hanya sekitar 100.000 jamaah di Al-Aqsa pada hari Jumat pertama bulan Ramadhan, dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapai sekitar 250.000.

"Kami mengharapkan sekitar 300.000 pengunjung untuk Jumat pertama bulan Ramadhan, tetapi langkah-langkah keamanan Israel telah mencegah itu," tambahnya.

Masjid Al-Aqsa adalah tempat suci orang-orang Muslim dimana Yahudi menyebut wilayah itu sebagai "Temple Mount," mengklaim itu adalah kuil Yahudi di zaman kuno.

Israel menduduki Tepi Barat dan Jerusalem Timur (dimana terdapat Masjid Al Aqsha) selama Perang Timur Tengah tahun 1967. Kota tua Jerusalem Timur ini kemudian dianeksasi Isarel pada tahun 1980, dan mengklaim itu sebagai ibukota negara Yahudi - langkah yang tidak pernah diakui oleh dunia internasional.

Hukum internasional sampai saat ini menyatakan Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai "wilayah yang diduduki" dan menganggap semua pembangunan permukiman Yahudi di tanah tersebut ilegal. (Daily Sabah)

Baca juga :