Bantahan KBRI Singapura, Tunjukan Kebodohan "Teman Ahok" Mendramatisir Ditahan


Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura merilis pernyataan resmi mengenai Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris Saerang, dua pendiri "Teman Ahok" yang dikabarkan ditangkap otoritas Imigrasi Singapura.

KBRI Singapura membantah bahwa Amelia dan Richard ditahan dan diisolasi oleh imigrasi negeri Jiran seperti berita yang tersebar.

Dalam rilisnya, KBRI Singapura menyatakan:

1. KBRI Singapura menerima laporan bahwa ada 2 orang WNI aktivis "Teman Ahok" yang berencana melakukan kegiatan di Singapura diinterview Otoritas Singapura. [Mereka kemudian tidak diperbolehkan dan diberi status ‘unwated Person’ terkait aktivitas politik]. KBRI lalu berkoordinasi dengan Otoritas Singapura untuk membantu proses penerbangan mereka kembali ke Indonesia pada Sabtu 4 Juni 2016.

2. Karena kendala teknis di lapangan, kepulangan mereka kembali ke Jakarta dengan penerbangan terakhir pesawat Garuda Indonesia hari Sabtu tidak terkejar sehingga diputuskan mereka akan kembali dengan penerbangan pertama besoknya (minggu).

3. Pihak imigrasi Singapura memberi akomodasi semalam dengan pelayanan yang memadai.

4. 2 Aktivis Teman Ahok ini tidak ditahan seperti diberitakan. (Berita awal penahanan aktivis Teman Ahok bersumber dari status facebook Teman Ahok).

5. Fungsi Imigrasi dan Konsuler KBRI telah menemui mereka Minggu pagi untuk memastikan kelancaran kepulangan mereka kembali ke Jakarta.

6. Ketentuan undang-undang Singapura melarang kegiatan politik negara lain di Singapura dan ini wajib dihormati.

Demikian penjelasan KBRI Singapura.

Namun ada informasi yang menarik yang luput dari perhatian yaitu Teman Ahok itu apa? Dua orang aktivis Teman Ahok keberadaannya di Singapura untuk apa? Bukankah jawabannya adalah aktivitas politik?

Dua aktivis Teman Ahok ini diberitakan datang untuk memenuhi undangan Festival Makanan yang digelar diaspora Indonesia di Singapura. Tersiar kabar bahwa ada rencana pengumpulan KTP, penjualan merchandise, dan penggalangan dana di kegiatan tersebut.

Perlu diketahui, Singapura adalah salah satu negara ASEAN yang memperlakukan aturan ketat terkait kedatangan seseorang dari luar negeri dengan alasan turis namun digunakan untuk kegiatan dan aktivitas politik

Banyak yang bertanya, kedatangan Teman Ahok sebagai apa, kapasitasnya sebagai apa? Kalau pejabat negara jelas mewakili entitas politik negara alias resmi dan diketahui; sementara mereka (pendiri temanAhok) apa? Sebagai Turis? Turis tapi bicara politik di negara orang?

Mereka (pendiri) Teman Ahok banyak melempar salah kepada pemerintah Singapura tetapi tidak mau menyadari letak kesalahan yang ada pada diri mereka; mereka lupa Teman Ahok adalah sebuah aktivitas politik.

Akhirnya, semua terlihat bodoh; bagi pemerintah Singapura, kedua pendiri TemanAhok adalah turis alias pendatang jadi semua aturan pun harus dikenakan kepada mereka; termasuk aturan larangan membicarakan mengkampanyekan aktivitas politiknya, walau dengan selubung undangan Food Festival.

*NB: Sengaja di berita ini tak ditampilkan muka aktivis Teman Ahok yang berjilbab. Sungguh telah bikin malu Umat Islam, terutama bikin malu muslimah yang berjilbab. Semoga segera bertaubat, terlebih akan memasuki bulan suci Ramadhan... pintu ampunan terbuka.


Baca juga :