Ahok Semakin Terjungkal,Teman Ahok Tuding DPR yang Sengaja Menjegal Ahok



Tak terima KPU dituding sebagai penjegal Ahok, Teman Ahok menuding  DPR sebagai biang kerok yang ingin menganjal calon independen melalui Undang-Undang Pilkada.

"Siapa yang menjegal? Yang menjegal DPR konkret itu tidak usah malu-malu, apa faktanya yang menjegal DPR, ini UU yang paling mahal di Republik Indonesia, karena enam kali perubahan," kata seorang Teman Ahok I Gusti Putu Artha di Jakarta, Sabtu, 11 Juni 2016.

Putu juga melihat dari awal bahwa DPR akan terus berupaya menjegal calon perseorangan, hal ini terlihat dalam RUU Pilkada.

"Dari awal terlihat DPR tidak niat calon perseorangan, karena wajar merasa tersaingi," katanya.

Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini juga menilai proses UU Pilkada yang baru saja di sepakati oleh pemerintah dan DPR ini, tak lepas dari syarat kepentingan

"Syarat dengan pertarungan kepentingan, UU yang paling mahal," tandasnya

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Muhammad Lukman Edy menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ingin menjegal calon independen atau perseorangan di Pilkada 2017 yang akan datang.

Di tempat terpisah,  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan, aturan verifikasi faktual dalam perubahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah bukan untuk menghalangi calon independen. Menurutnya, justru aturan itu mempermudah calon perseorangan mengumpulkan pendukungnya.

"Bukan untuk menjegal atau mempersulit orang tertentu, justru ini memudahkan. Kalau calon perseorangan mau mencalonkan diri, baca dulu peraturannya. Kalau tidak sanggup enggak usah ikut," kata Husni di Kantor Bawaslu, Jumat, 10 Juni 2016.


[portalpiyungan.com] 
Baca juga :